Ingat! Tarif Baru Tol Surabaya-Mojokerto Berlaku Hari Ini

Ingat! Tarif Baru Tol Surabaya-Mojokerto Berlaku Hari Ini

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Jumat, 03 Jan 2020 17:58 WIB
Ingat! Tarif Baru Tol Surabaya-Mojokerto Berlaku Hari Ini. Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Kementerian PUPR telah menetapkan bahwa tarif Tol Surabaya-Mojokerto akan mengalami penyesuaian mulai hari ini, tepatnya pada 3 Januari 2020 pukul 06.00 WIB.

Penyesuaian ini sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 1220/KPTS/M/2019 tanggal 27 Desember 2019 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Surabaya-Mojokerto.

Melansir dari keterangan resmi PT Jasamarga Surabaya Mojokerto (JSM) pada Jumat (3/1/2020), penyesuaian tarif tol ini telah diatur sesuai dengan Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi," tulis keterangan JSM.

Sebagai catatan, tol ini melintasi 4 wilayah yakni Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Mojokerto. Berikut rincian tarif Tol Surabaya-Mojokerto:

Foto: Dok. Jasamarga Surabaya-Mojokerto


Ingat! Tarif Baru Tol Surabaya-Mojokerto Berlaku Hari Ini



(ang/ang)

Hide Ads