Alhasil masyarakat pun sudah mulai melakukan turun kelas. Menurut catatan Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf setidaknya ada 372.924 orang peserta yang melakukan turun kelas.
Iqbal mencatat sampai bulan Desember ada 153.466 orang peserta penerima manfaat kelas I yang melakukan turun kelas. Turun sekitar 3,53% dari total peserta di kelas I.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu di kelas II, ada 219.458 peserta yang turun kelas. Atau sekitar 3,32% dari seluruh peserta kelas II.
"Jadi, turun kelas ini karena BPJS fasilitasi dengan program penurunan kelas dan tidak sulit. Di periode November ke Desember di kelas I turun kelas 153.466, atau 3,53 persen. Lalu, di kelas II ada 219.458 atau 3,32 persen," ungkap Iqbal di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020).
Sementara itu, Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris menjelaskan pihaknya memang memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin menyesuaikan kelasnya.
Dia menjelaskan bagi penerima manfaat kelas I bisa turun kelas ke kelas II dan III. Sedangkan kelas II bisa turun ke kelas III.
"Terkait hal teknis, seperti kepesertaan PBPU kita ada banyak opsi untuk disesuaikan kemampuannya. Bisa turun kelas, kami buka kesempatan besar sesuai kemampuan dan daya beli masyarakat. Kelas I bisa ke kelas II atau III, yang kelas II bisa ke kelas III," jelas Fahmi.
(dna/dna)