"Kalau tahun ini kita konsisten jalankan skema tarif iuran BPJS Kesehatan yang baru ini dengan baik, terutama aspek pendataan dirapikan secara bertahap, tahun ini utang-utang rumah sakit akan bersih semua," kata Fahmi di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020).
Utang BPJS Kesehatan sendiri menurut Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf ada Rp 14 triliun per tahun 2019. Utang tersebut akan di carry over alias dibayar tahun ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iqbal menegaskan bahwa kini pihaknya akan membayar utang-utang tersebut sendiri tanpa dana talangan dari pemerintah. Kementerian Keuangan sendiri menurutnya tidak lagi memberikan dana talangan.
"Nggak lah (andalkan dana talangan), kita harus berdikari. Utang kita bayar dari iuran semuanya," tegas Iqbal.
Di tahun 2019 sendiri, pemerintah sudah memberikan dana talangan untuk membantu BPJS membayar utang sebesar Rp 14 triliun. Dengan rincian Rp 9 triliun dibayarkan untuk melunasi jasa BPJS golongan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Kemudian, Rp 1 triliun diberikan untuk membayarkan jasa BPJS Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat TNI/Polri. Sisanya, Rp 4 triliun untuk membayar jasa BPJS bagi PBI daerah lewat Pemerintah Daerah.
(dna/dna)