Hari ini Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna masih menutup rapat mulutnya terkait hal tersebut. Dia menegaskan bahwa 8 Januari 2020 akan diungkapkan hal-hal penting tersebut.
"Besok, besok, besok diberi tahu. Teman-teman besok. Pasti beres besok," tegasnya di gedung BPK, Jakarta, Selasa (7/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejaksaan Agung sebelumnya meyakini ada tindak korupsi dalam kasus Jiwasraya. Ditaksir kerugian negara akibat korupsi tersebut mencapai Rp 13,7 triliun.
Namun angka itu merupakan perkiraan awal. Diyakini jumlahnya lebih besar. Oleh karena itu BPK diminta turun tangan menghitung jumlah kerugian negara sebenarnya dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, Agung mengatakan salah satu poin yang akan diumumkan kedua instansi tersebut yakni kerugian negara dari kasus Jiwasraya yang akan masuk dalam proses investigasi. Proses tersebut akan berjalan setelah tanggal 8 nanti.
"Pada tanggal 8, kami akan lakukan announcement bersama Pak Jaksa Agung, termasuk akan dilakukan re-announcement kepada beberapa hal yang penting," ungkap Agung dalam Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian di AKN IV, di Gedung BPK RI, Jakarta, Senin (6/1/2020).
(das/dna)