Ekspor Biodiesel RI ke Uni Eropa Turun 22%

Ekspor Biodiesel RI ke Uni Eropa Turun 22%

Vadhia Lidyana - detikFinance
Selasa, 07 Jan 2020 22:30 WIB
Foto: Tim Infografis: Luthfy Syahban
Jakarta - Nilai dan volume ekspor biodiesel Indonesia ke Uni Eropa (UE) periode Januari hingga Oktober 2019 tercatat mengalami penurunan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor biodiesel ke UE turun 36,15% secara year on year (yoy) dibandingkan tahun 2018. Pada periode Januari-Oktober 2019, nilai ekspor biodiesel sebesar US$ 286,99 juta. Sedangkan, pada periode yang sama di tahun 2018 nilainya mencapai US$ 449,46 juta.

Kemudian, untuk volume ekspornya di periode yang sama pada tahun 2019 sebanyak 471,86 ribu ton. Angka tersebut turun 29,47% dari volume tahun 2018 yang sebanyak 669,05 ribu ton.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Pradnyawati, ada beberapa faktor yang menyebabkan penurunan tersebut. Salah satunya pengenaan bea ke luar 8-18% terhadap ekspor bioedel RI ke Uni Eropa.

Meski begitu, menurutnya sebagian besar penurunan ekspor biodiesel itu juga disebabkan oleh penurunan ekspor biodiesel RI ke dunia, dan juga penyerapan dalam negeri dengan adanya penerapan B30.

"Volume ekspor biodiesel kita ke Eropa turun karena memang volume ekspor biodiesel ke dunia juga turun. Penyebabnya sangat mungkin karena ada mandatory obligation untuk pemenuhan konsumsi biodiesel dalam negeri dalam rangka mensukseskan program B30. Bukan semata-mata pengenaan BM CVD (bea masuk countervailing duties)," jelas Pradnya kepada detikcom, Selasa (7/1/2020).


Secara keseluruhan, nilai ekspor biodiesel Indonesia pada periode Januari-Oktober 2019 turun 29,53% yakni sebesar US$ 647,68 juta. Sedangkan, di periode yang sama pada tahun 2018, nilai ekspor biodiesel mencapai US$ 919,11 juta.

Sedangkan, untuk volume ekspor biodiesel Indonesia di periode yang sama tahun 2019 turun 22,08%, atau hanya sebesar 1.083,25 ribu ton. Padahal, pada tahun 2018, volume ekspornya mencapai 1.390,27 ribu ton.

Sebagai informasi, pengenaan bea ke luar terhadap biodiesel Indonesia ini disebabkan oleh tuduhan UE terkait pemberian bantuan subsidi dari pemerintah berupa insentif pajak besar-besaran terhadap ekspor CPO dan juga turunannya yang dianggap melanggar aturan WTO.

Atas tuduhan tersebut, pada 9 Agustus 2019, Menteri Perdagangan periode 2016-2019 sempat sempat menyatakan wacananya untuk mengenakan tarif bea masuk 20-25% terhadap produk olahan susu dari Eropa pada 9 Agustus 2019 lalu.

Ketika mengkonfirmasi kelanjutan wacana tersebut, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menunjukkan sikap tak melanjutkan wacana tersebut.

"Itu kan Pak Enggar kan? Ya berarti tanya ke Pak Enggar saja," ujar Jerry di kantornya.


Menurut Jerry, saat ini pihaknya hanya akan fokus pada gugatan Indonesia terhadap UE soal diskriminasi sawit yang tertuang dalam kebijakan Renewable Energy Directive (RED) II dan Delegated Regulation.

"Yang penting kita fokus di RED II. Jangan sampai kita bahas sesuatu tapi pokoknya tidak kita bahas. Kita ingin the bigger picture, ya soal RED II ini. Saya fokus dulu di RED II karena ini kan deadline yang tinggal beberapa hari lagi," pungkas Jerry.


(dna/dna)

Hide Ads