"Boleh diartikan bahwa kita nggak setuju karena ada solusi," kata Wakil Ketua Umum Asosiasi Industri Aromatik, Olefin, dan Plastik (Inaplas) Budi Susanto Sadiman saat dihubungi detikcom, Rabu (8/1/2020).
Dia mengatakan bahwa produsen kantong plastik sudah punya solusi mengatasi sampah kantong plastik. Jadi pihaknya menyayangkan jika Anies begitu saja melarang penggunaan barang tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Produsen kantong plastik mengaku sudah menyiapkan metode Manajemen Sampah Zero (Mazaro).
"Prinsipnya semua sampah dalam lingkungan yang dikelola tidak akan keluar sampah, tapi akan diciptakan barang-barang baru yang berguna yang menciptakan nilai tambah dan sirkular ekonomi, ekonomi yang berputar," jelasnya.
Untuk itu pihaknya berharap Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan pelarangan kantong plastik.
"Nah itu tolong dipertimbangkan bahwa sebetulnya yang jadi masalah sekarang itu tidak ada manajemen sampah, tidak ada disiplin orangnya yang membuang sampah pada tempatnya, dan ketiga kita sedang pada pengusulan metode manajemen sampah yang dianggap paling baik," tambahnya.
Pelarangan sendiri nantinya akan berlaku di pusat perbelanjaan (mal), toko swalayan, hingga pasar. Aturan ini efektif berlaku 6 bulan setelah diundangkan atau mulai 1 Juli 2020. Saat ini, larangan kantong plastik kresek lebih dahulu disosialisasikan.
(toy/eds)