Larang Kantong Kresek, Anies Tak Sanggup Bereskan Masalah Sampah?

Larang Kantong Kresek, Anies Tak Sanggup Bereskan Masalah Sampah?

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 08 Jan 2020 11:48 WIB
Ilustrasi/Foto: Pradita Utama
Jakarta - Produsen kantong plastik menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mulai kewalahan membereskan masalah sampah di Jakarta sehingga melarang penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai (kantong plastik kresek). Pelarangan berlaku di pusat perbelanjaan (mal), toko swalayan, hingga pasar mulai 1 Juli 2020.

"Pasti itu benar tidak sanggup atau potensial lah lama-lama pasti akan kewalahan," kata Wakil Ketua Umum Asosiasi Industri Aromatik, Olefin, dan Plastik (Inaplas) Budi Susanto Sadiman saat dihubungi detikcom, Rabu (8/1/2020).

Pihaknya juga menilai pelarangan penggunaan kantong plastik karena Pemprov DKI Jakarta ingin terlihat berbuat sesuatu dalam menanggulangi permasalahan banjir yang di awal tahun ini melanda Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin kan banjir, ini dugaan kita nih banjir harus menunjukkan bahwa mereka berbuat sesuatu. Nah itu (pelarangan penggunaan kantong plastik) jadi ini cara mereka," sebutnya.


Menurutnya sejauh ini memang belum ada manajemen pengelolaan sampah yang baik. Di sisi lain pihaknya bersedia membantu Pemprov DKI Jakarta untuk mengelola sampah, khususnya sampah plastik di Jakarta.

"Kan dalam pengelolaan ini sebetulnya kan sekarang ini belum ada manajemen sampah yang baik kan. Kita Inaplas sudah mengusulkan yang namanya manajemen sampah Mazaro (manajemen sampah zero) ya," ujarnya.

Melalui metode di atas, dia menjelaskan kalau sampah akan dikelola menjadi produk baru yang bisa dimanfaatkan kembali.

"Prinsipnya semua sampah dalam lingkungan yang dikelola tidak akan keluar sampah, tapi akan diciptakan barang-barang baru yang berguna yang menciptakan nilai tambah dan sirkular ekonomi, ekonomi yang berputar," tambahnya.




(toy/eds)

Hide Ads