Pemerintah hanya bisa mengumpulkan penerimaan negara sepanjang tahun 2019 sebesar Rp 1.957,2 triliun atau 90,4% dari target Rp 2.165,1 triliun. Penerimaan yang berasal dari pajak hanya sebesar Rp 1.332,2 triliun atau 84,4% dari target Rp 1.577,6 triliun.
Agar hal tersebut tidak terulang, Direktur Riset Center of Reforms on Economics (CORE), Piter Abdullah Redjalam menyarankan pemerintah untuk benar-benar bisa menyusun target lebih realistis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Piter mengatakan bahwa pelebaran defisit APBN merupakan hal yang wajar ketika terjadi perlambatan ekonomi. Apalagi pemerintah selalu mendesain APBN dengan kebijakan defisit anggaran, yaitu penerimaan lebih rendah dibandingkan belanja negara.
"Pelebaran defisit saya tegaskan tidak menjadi masalah apabila pelebaran tersebut memang direncanakan sejak awal. Di mana pemerintah memang menyusun APBN dengan target penerimaan pajak yang lebih rendah sementara belanja lebih besar," jelas dia.
Namun melebarnya defisit anggaran tidak mampu mendorong perekonomian nasional menunjukkan kinerja pemerintah tidak optimal. Pertumbuhan ekonomi 2019 terealisasi 5,05% dari target APBN 5,3%. Angka ini lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya realisasi 5,17% dengan target APBN 2018 5,4%.
"Melebarnya defisit dengan pertumbuhan ekonomi di bawah target menunjukkan kinerja pemerintah tidak optimal khususnya dalam memanfaatkan fiskal sebagai instrumen untuk memacu pertumbuhan ekonomi," ungkap dia.
(hek/ara)