Jakarta -
Berita terpopuler detikFinance Rabu (8/1/2020) adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membongkar 'Borok' PT Asuransi Jiwasraya. Salah satunya adalah laba yang diraih Jiwasraya pada 2006 menurut BPK adalah hasil rekayasa akuntansi.
BPK juga menegaskan persoalan Jiwasraya memiliki skala gigantik dan bisa berisiko sistemik. Selain itu, berita terpopuler lainnya adalah PNS yang berpoligami siap-siap dipecat.
Penasaran pengin tahu informasinya selengkapnya? Baca 5 berita terpopuler detikFinance berikut ini:
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut menginvestigasi kasus Jiwasraya. BPK menyebut, Jiwasraya sudah rugi sejak 2006.
Demikian dikatakan oleh Kepala BPK Agung Firman Sampurna dalam konferensi pers di Gedung BPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Agung Firman Sampurna mengatakan, Jiwasraya pada 2006 memanipulasi laporan keuangan dari rugi menjadi untung. "Meski 2006 masih laba, tapi itu laba semu akibat rekayasa akuntansi di mana sebenarnya perusahaan rugi," kata Agung.
Kemudian di 2017 dikatakan Agung, diketahui Jiwasraya membukukan laba Rp 360,6 miliar. Namun kala itu perseroan memperoleh opini tidak wajar akibat ada kekurangan pencadangan sebesar Rp 7,7 triliun.
Baca selengkapnya di sini:
Bongkar 'Borok' Jiwasraya, BPK: Laba di 2006, tapi Rekayasa AkuntansiBadan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) merupakan skala besar dan memiliki risiko sistemik.
Kepala BPK Agung Firman Sampurna mengatakan karena besarnya kasus Jiwasraya, maka pihaknya akan mengambil kebijakan yang berhati-hati. Ia menyebut besarnya kasus ini dengan skala gigantic alias sangat besar.
"Saya ingin menyampaikan, kondisi sekarang kita adalah situasi yang mengharuskan kita untuk memiliki pilihan kebijakan yang hati-hati. Di mana kasus ini cukup besar, skalanya bahkan saya katakan gigantic, sehingga memiliki risiko sistemik," kata Agung dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (8/1/2020).
Baca selengkapnya di sini: BPK: Kasus Jiwasraya Skala Gigantik dan Berisiko Sistemik!
Sebanyak 73 pegawai negeri sipil (PNS) dijatuhi hukuman Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri (PDHTAPS) alias dipecat oleh Ketua Badan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK) yang juga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.
Puluhan PNS itu dipecat gara-gara penyalahgunaan narkotika, beristri lebih dari satu orang tanpa izin pejabat yang berwenang, calo CPNS, penyalahgunaan wewenang, hingga gratifikasi.
"Beberapa hal-hal yang masih abu-abu kita harus berhati-hati, terutama yang menyangkut dengan nasib dan nama baik orang," ujarnya kata Tjahjo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Baca selengkapnya di sini: 73 PNS Dipecat karena Punya Istri Lebih dari Satu hingga Narkoba
Harga logam mulia atau emas batangan milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini berada di angka Rp 799.000/gram. Harga ini tercatat naik Rp 15.000 dari posisi sebelumnya.
Demikian dikutip detikcom dari situs perdagangan Logam Mulia Antam, Rabu (8/1/2020). Harga tersebut tercatat yang paling tinggi setidaknya dalam satu windu terakhir.
Harga emas tercatat naik terus sejak akhir Desember 2019 lalu. Harga emas Antam terpantau merangkak naik sejak 26 Desember 2019 yang dijual di level Rp 758.000/gram.
Baca selengkapnya di sini: Melambung Jauh! Harga Emas Tembus Rekor ke Rp 799.000/Gram
Duta Besar China untuk Indonesia Xiao Qian buka suara mengenai ketegangan Indonesia dan China terkait masalah perairan Natuna. Dia mengatakan hubungan kedua negara masih terjalin dengan baik.
Menurutnya, terkadang masing-masing negara mempunyai pandangan yang berbeda. Tapi dia menjamin hal itu bisa diselesaikan.
"Kami punya hubungan yang sangat baik di banyak area, tapi teman baik kadang punya perspektif yang berbeda. Kami bisa menyelesaikan masalah ini. Kami memiliki komunikasi yang baik dan saya pikir masalah kami akan terselesaikan dengan baik," kata dia di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Baca selengkapnya di sini: Dubes China Buka Suara soal Ketegangan dengan RI di Natuna
Halaman Selanjutnya
Halaman