Skandal Jiwasraya Sistemik, Industri Asuransi Kena Getahnya

Skandal Jiwasraya Sistemik, Industri Asuransi Kena Getahnya

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Kamis, 09 Jan 2020 11:16 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan kasus yang membeli PT Asuransi Jiwasraya (Persero) berskala besar dan memiliki risiko sistemik. Hal itu dinilai merugikan sektor perasuransian dalam negeri.

Menurut Peneliti INDEF Bhima Yudhistira Adhinegara, risiko sistemik tersebut akan terjadi pada kepercayaan para nasabah asuransi. Kepercayaan nasabah akan menurun akibat kasus gagal bayar Jiwasraya.

"Ada krisis trust di mana trauma nasabah khawatir polis asuransi tidak dibayarkan. Ini mimpi buruk bisnis asuransi di Indonesia," kata Bhima kepada detikcom, Kamis (9/1/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibatnya, perusahaan asuransi lainnya pun terkena dampak. "Perusahaan asuransi swasta terkena getahnya. Padahal tidak semua asuransi performanya seburuk Jiwasraya," sambung Bhima.

Hal ini, kata Bhima, tentunya sangat merugikan sektor perasurasian dalam negeri. Padahal, masih banyak potensi yang bisa digarap di sektor tersebut.


"Jika ada agen asuransi jual unit link misalnya paket asuransi plus investasi banyak yang skeptis. Ini buat pasar asuransi Indonesia terganggu. Padahal pasar asuransi di Indonesia baru mencapai 6.6%, sisanya potensial belum tergarap optimal. Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI)," tuturnya.

Bhima menilai, kasus Jiwasraya terjadi karena adanya kelalaian dalam pengawasan, dalam hal ini pihak regulator. Menurutnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus ikut bertanggung jawab.

"Kenapa bisa terjadi malpraktik Jiwasraya. Karena terjadi pembiaran karena pengawasan OJK longgar terutama dalam menindak direksi yang menempatkan dana kelolaan di aset berisiko tinggi seperti saham gorengan. OJK yang harus dimintai pertanggungjawaban," jelasnya.




(fdl/ang)

Hide Ads