Serius Masih Ada yang Terjebak Investasi Bodong di 2020?

Serius Masih Ada yang Terjebak Investasi Bodong di 2020?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 09 Jan 2020 22:00 WIB
Foto: Tim Infografis: Nadia Permatasari
Jakarta - Tahun 2020 baru beberapa hari. Tapi sudah diramaikan dengan berita investasi bodong. Seperti MeMiles yang kegiatannya dibongkar oleh pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Sebenarnya, MeMiles ini sudah dihentikan oleh Satuan Tugas Waspada Investasi pada Agustus tahun lalu. Tapi, masih banyak saja masyarakat yang tergiur dengan iming-imingnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi, Tongam L Tobing menyebutkan hal ini terjadi karena masih banyak masyarakat yang mudah terpengaruh dengan tawaran entitas investasi ilegal tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pokoknya, jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tinggi. Itu tidak ada kalau terlalu tinggi," kata Tongam saat dihubungi detikcom, Kamis (9/1/2020).


Dia menjelaskan sebelum berinvestasi, harus selalu memperhatikan 2 L yakni legal dan logis. Legal artinya selalu periksa izin dari regulator terkait.

"Benar, sudah 2020 kita harus logis, kalau mau investasi itu, lihat dulu tawarannya rasional atau nggak, masuk akal atau nggak? Kalau tidak, tinggalkan saja," imbuh dia.


Menurut Tongam, saat ini modus yang digunakan oleh penipuan berkedok investasi sangat banyak. Namun intinya tetap memberikan janji-janji manis agar masyarakat tergiur.

"Misalnya menawarkan keuntungan besar tapi cepat. Tidak ada yang seperti itu," jelas dia.


(kil/dna)

Hide Ads