Erick bilang, setidaknya ada dua sebab direksi dan komisaris dicopot dari jabatannya. Pertama, karena key performance indicator (KPI) tidak tercapai.
Kedua, pengurus perusahaan itu menyalahi tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG). Erick bilang, penyimpangan GCG yang sering terjadi adalah mempercantik laporan keuangan atau window dressing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erick mengatakan, window dressing membuat laporan keuangan terlihat untung. Namun, perusahaan tidak memiliki cash.
"Apalagi kalau window dressing ini terus habis bawahnya kelihatan untung tapi nggak ada cash-nya, hanya bagi buat gaji bonus saja," ujarnya.
Yang lebih bermasalah, kata Erick, BUMN kemudian menerbitkan utang baru dan ketika jatuh tempo menjadi fraud.
"Ini ada lagi yang terbitkan utang baru. Mekanisme nggak pakai bank tapi surat utang yang lebih mudah, dibikin proyek, disuntik perusahaan yang nggak feasible, MTN jatuh tempo 2020 ini fraud bukan. Ini contoh (masalahnya), tapi hal itu bisa saja mereka kita ganti," terang Erick.
(ara/ara)