Ramai Soal Saham Gorengan, Begini Cara Bedakannya

Ramai Soal Saham Gorengan, Begini Cara Bedakannya

Danang Sugianto - detikFinance
Jumat, 10 Jan 2020 17:24 WIB
Mengulas Saham Gorengan (Foto: Rengga Sancaya)
Jakarta - Sejak kasus PT Asuransi Jiwasraya semakin ramai, pembicaraan soal saham gorengan terus bergulir. Disinyalir awal mulai kasus Jiwasraya berasal dari investasi yang dilakukan perusahaan terhadap saham gorengan.

Ada cara untuk mengidentifikasi saham gorengan. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menjelaskan saham gorengan biasanya bergerak begitu lincah, padahal fundamental perusahaannya tidak menunjang dan tidak ada informasi terkait aksi korporasi yang akan berlangsung.

"Identifikasinya gampang, kita lihat kewajaran kenaikan harga terhadap fundamentalnya. Kalau ada kenaikan harga, tapi ternyata ada laporan bahwa ke depan kemudian akan melakukan a, b, c, d sehingga mendukung kenaikan harga," terang Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono Widito Widodo di gedung BEI, Jakarta, Jumat (10/1/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BEI sendiri mengidentifikasi ada sebanyak 41 saham gorengan di 2019. Selain mengidentifikasi melalui pergerakan saham dan fundamentalnya, juga berdasarkan dari laporan pelaku pasar.


Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Sihar Manulang menambahkan, BEI juga melakukan tugasnya untuk memberikan informasi kepada investor agar aman dalam melakukan transaksi saham. Ada beberapa hal yang dilakukan BEI dari sisi pengawasan.

"Misalnya kami melakukan klarifikasi atau informasi kepada mereka kalau ada pergerakan luar biasa kalau harganya tetap bergerak kita hearing kemudian UMA," tambahnya.

BEI sendiri akan memanggil manajemen perusahaan jika sahamnya bergerak tak wajar. Tujuannya untuk menanyakan apakah ada aksi korporasi yang akan dilakukan sehingga membuat sahamnya bergerak liar.

Kemudian jika masih bergerak liar lagi BEI akan menjatuhkan status unusual market activity (UMA) atau saham yang bergerak di luar kewajaran. Biasanya status UMA diberikan kepada saham-saham yang bergerak terus menurus menyentuh batas atas atau bawah hingga terkena auto reject.

"UMA ini kadang disalahartikan. Sebagian pihak menilai it's time to buy. Itu oke-oke saja. Tapi sebenarnya (UMA) ini kesempatan investor berpikir dulu. Karena diinformasikan bahwa ini tidak wajar," tambahnya.


Jika setelah terkena UMA, saham itu terus bergerak liar, maka BEI langsung membekukan perdagangan saham tersebut sementara waktu atau suspensi. Manajemen perusahaan juga diminta untuk melakukan public exposes insidentil untuk menjelaskan fundamental perusahaan.

BEI juga terus meminta manajemen perusahaan yang sahamnya tercatat untuk memberikan informasi melalui website IDX. Diharapkan seluruh rangkaian itu bisa memberikan informasi kepada para investor dalam menentukan investasi agar tak menjadi korban saham gorengan.

"Meski begitu keputusan investasi itu preferensi dari investor," tutup Kristian.


Ramai Soal Saham Gorengan, Begini Cara Bedakannya



(das/dna)

Hide Ads