Edhy Prabowo Blak-blakan soal Status Terkini Satgas Antimaling Ikan

Edhy Prabowo Blak-blakan soal Status Terkini Satgas Antimaling Ikan

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 14 Jan 2020 23:00 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo/Foto: Agus Dwi Nugroho / 20detik
Jakarta - Masa kerja satgas antimaling ikan alias satgas 115 berakhir per 31 Desember 2019. Kini, Bagaimana nasib satgas yang dibentuk lewat Perpres Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2015 itu?

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjelaskan status Satgas 115 masih ada namun sumber daya manusia (SDM) yang menjalankan organisasi tersebut belum ada.

"Satgas 115 nggak berhenti, itu Perpres. Saya hanya akan optimalkan, evaluasi kinerja yang ada," kata Edhy di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih mengevaluasi kinerja Satgas 115. Dari hasil evaluasi tersebut, dikatakan Edhy baru akan memutuskan apakah akan melanjutkan satgas antimaling ikan ini.


Satgas 115 dibentuk ketika Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 dijabat Susi Pudjiastuti. Lembaga ini terdiri dari lembaga lintas sektor, yakni Kejaksaan Agung, TNI Angkatan Laut, Kepolisian, Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Menurut Edhy kehadiran Satgas 115 sebagai wadah koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Sebab, jika ada suatu masalah di perairan Indonesia maka pihak Satgas 115 hanya memberikan instruksi kepada pihak aparat keamanan laut untuk menindak lebih lanjut.

"Satgas 115 kan koordinasi saja, yang kerja kan yang disuruh kirim PSDKP, Angkatan laut, Bakamla. Mereka kan ga punya pasukan. Mereka hanya bisa mengamati melalui data yang kita miliki
bukan orang lapangan," jelas dia.

Edhy Prabowo mengatakan belum memanfaatkan Satgas 115, apa alasannya? Klik halaman selanjutnya



Edhy belum memanfaatkan Satgas 115 juga dikarenakan koordinasi Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan aparat penegak hukum lainnya sudah berjalan baik dan efektif.

Bukti koordinasi lintas kementerian dan lembaga oleh Ditjen PSDKP adalah KKP berhasil menangkap sekitar tujuh kapal pencuri ikan dalam kurun waktu hampir tiga bulan ini.

"Saya anggap bahwa sekarang sedang berjalan dengan saya menggunakan kemampuan PSDKP berkoordinasi sedang berjalan. Tapi nggak pakai uang. Pakai anggaran yang kita miliki masing-masing. Satgas 115 anggarannya utuh. Tapi kita menangkap kapal selama menuju 3 bulan ini saya sudah menangkap 7 kapal," tutur politikus Partai Gerindra itu.

Dalam kepengurusan Satgas 115, Susi Pudjiastuti menunjuk Mas Achmad Santosa yang pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Koordinator Satgas 115. Susi sendiri menjabat sebagai Komandan Satgas.


Saat perbincangan dengan detikcom, pria yang akrab disapa Ota tersebut mengatakan, Satgas 115 hanya tinggal nama belaka. Per 31 Desember 2019 lalu, Satgas 115 resmi purnatugas atau pensiun.

"Wadahnya memang masih ada tapi orang-orangnya sudah bubar karena tidak ada sertijab pasca pergantian Ibu Susi Pudjiastuti ke Pak Edhy Prabowo," ujar Ota kepada detikcom, Rabu, 8 Januari 2020.

Ota menuturkan, sebenarnya pada November 2019 saat pergantian Menteri Kelautan dan Perikanan, dia mengusulkan seharusnya dilakukan juga serah terima jabatan (sertijab) Komandan Satgas 115 dari Susi ke Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang kini menjabat.

Sertijab itu dirasa penting untuk ambil alih pekerjaan dan hasilnya apa selama ini sehingga bisa dibaca oleh komandan yang baru. Kini, 106 personel satgas yang diangkat Susi sudah berakhir masa tugasnya per 31 Desember 2019.


Simak Video "Menteri Kelautan dan Perikanan Trenggono Penuhi Panggilan KPK"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads