Hati-Hati! Dampak Polemik Jiwasraya dan Asabri Bisa ke Mana-mana

Hati-Hati! Dampak Polemik Jiwasraya dan Asabri Bisa ke Mana-mana

Soraya Novika - detikFinance
Jumat, 17 Jan 2020 14:42 WIB
Foto: Rengga Sancaya/detikcom
Jakarta - Persoalan kesulitan keuangan yang kini tengah dialami dua perusahaan asuransi milik negara yakni PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero) disebut berbagai pihak dapat menurunkan kepercayaan masyarakat luas terhadap industri perasuransian.

Hal itu, lantas kemudian dapat mengakibatkan goyahnya perekonomian dalam negeri secara menyeluruh.

"Pasti, tak hanya berpengaruh terhadap sektor keuangan tapi tentu juga akan berpengaruh terhadap sektor riil, bahkan semuanya termasuk di bursa dan sebagainya," ujar Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian Republik Indonesia Susiwijono di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sejauh ini, dampak polemik dua perusahaan asuransi pelat merah itu terhadap perekonomian RI belum terasa betul. Namun, menurut Susiwijono tetap perlu ada upaya cepat untuk mengantisipasi dampak jangka panjangnya.

"Nah, sebenarnya dengan berbagai kasus yang ada ini kita melihat beberapa indikator sektor keuangan juga masih cukup confident, ga terlalu terpengaruh betul, tapi kita antisipasi dari awal karena sektor keuangan kan masalah trust itu penting, sentimen market dan lain sebagai nya, karena itu memang penting untuk membangun kembali trust itu," tuturnya.

Susiwijono mengungkapkan beberapa upaya pun kini telah ditempuh dalam mencegah hilangnya kepercayaan masyarakat kepada sektor perasuransian apalagi kepada pemerintah.

"Di sektor keuangan, khususnya di Kementerian Keuangan, BI, OJK, dengan berbagai kasus terutama di IKNB (Industri Keuangan Non Bank) kayak asuransi dan sebagainya memang sedang berupaya keras untuk memulihkan. Kalau dari Kemenko Perekonomian sendiri, kita lebih fokus membuat berbagai program kebijakan yang dapat mengimbangi impact dari pergerakan di sektor keuangan tadi dengan berbagai program konkrit di sektor riil nya," ungkapnya.


Adapun kebijakan yang ia maksud adalah yang kini tengah sibuk digodok yakni Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law.

"Kita ingin mendorong Omnibus Law itu secepatnya, karena memang kita berharap tidak hanya dari sisi investasi dan penciptaan lapangan kerja saja, tapi juga impact nya ke sektor riil semuanya, termasuk sektor keuangan kita atur loh, jadi, ini kita betul-betul berharap di situ," pungkasnya.


(dna/dna)

Hide Ads