Dia menegaskan tidak benar ada kaitan pihak istana dengan kasus Jiwasraya.
"Presiden nggak mau dikait-kaitkan ke Istana, seperti apa presiden digitukan. Jadi ini tuh tidak benar, nggak ada urusan gitu-gituan sama Istana," kata Luhut saat berbincang bersama wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasusnya emang sudah lama kok. Kita semua punya salah di situ. Kok kita nggak cepat lihat, ya memang salah juga. Dengan teknologi sekarang pasti ketahuan, tunggu waktu saja," ungkap Luhut.
Dari catatan detikcom, dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya, Kejagung menetapkan total lima orang tersangka. Tersangka yang dimaksud merupakan eks Dirut Jiwasraya Hendrisman dan eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.
Lalu tiga tersangka lainnya, yaitu bos PT Hanson International Benny Tjokropsaputro, eks Kadiv Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, serta Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Adi Toegarisman menegaskan penetapan tersangka dilakukan penyidik Kejagung berdasarkan alat bukti. Kelima tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(hns/hns)