Seperti yang dialami oleh Rudyantho Deppasau, pemegang polis Jiwasraya ini sedari awal tidak mengetahui detail produk yang ditawarkan oleh Jiwasraya. Dia mengaku hanya mendapatkan tawaran dari marketing Bank QNB yang mana uang miliknya sedang terparkir di deposito.
Kala itu, marketing bank terus menawarkan produk JS Saving Plan dengan iming-iming imbal balik tinggi. Ditambah lagi Jiwasraya merupakan badan usaha milik negara (BUMN).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
JS Saving Plan merupakan produk dengan cost of fund (COF) sangat tinggi di atas bunga deposito dan obligasi mencapai 9-13% yang ditawarkan secara masif sejak 2015. Nasabah juga bisa mengambil dananya hanya dalam jangka waktu satu tahun.
Akhirnya ia sepakat untuk memindahkan dana Rp 7 miliar di deposito ke JS Saving Plan milik Jiwasraya pada 2017. Dia pun tidak menaruh rasa curiga sedikit pun lantaran pihak marketing bank selalu menyebut produk ini milik pemerintah.
![]() |
Dia pun mengaku tergiur lantaran produk investasi ini juga mendapat manfaat asuransi dan milik pemerintah.
"Kita nggak pernah curiga," tambahnya.
Namun Rudy pun merasa janggal ketika ingin mencairkan dananya pada awal 2019. Dalam prosesnya dia mengaku setiap pegawai yang bertanggung jawab terhadap pencairan pun selalu menghindar untuk memberikan keterangan.
Untungnya sebagian dananya dari Rp 7 miliar bisa dicairkan. Sedangkan sisanya Rp 5 miliar masih nyangkut dan belum mendapat kejelasan.
"Pada saat mau cair jatuh tempo tidak ada kabar, bahkan marketing pada menghindar," ungkapnya.
(hek/ara)