Tindak Tegas Truk Obesitas Masuk Tol, BPJT: Demi Keselamatan

Tindak Tegas Truk Obesitas Masuk Tol, BPJT: Demi Keselamatan

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 27 Jan 2020 10:45 WIB
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit meminta agar tidak ada lagi pihak yang memperdebatkan kebijakan yang melarang truk obesitas alias muatan berlebih (over dimension over load/ODOL) masuk tol. Sebelumnya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta kebijakan itu dievaluasi kembali karena mengganggu industri.

Menurut Danang, kebijakan yang sudah disepakati itu tinggal dijalankan secara konsisten. Selain pelanggaran ODOL, kebijakan yang harus dipatuhi adalah soal batasan kecepatan kendaraan.

"Pak Sekjen ATI (Asosiasi Tol Indonesia) sudah sampaikan, sebenarnya tidak perlu ada lagi yang kita perdebatkan. Pak Wahyudi dari (Ditjen) Bina Marga juga menyampaikan tidak perlu ada lagi yang kita perdebatkan. Aturannya sudah ada, tinggal kita laksanakan secara konsisten," kata dia di KM 60 Tol Akses Tanjung Priok, Senin (27/1/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirinya menegaskan bila ada pengguna tol yang melanggar akan langsung ditindak. Hal itu sudah disepakati oleh para pemangku kepentingan terkait.

"Komitmen kami bersama Bina Marga, khususnya ATI hari ini memulai kegiatan kampanye dan penindakan untuk penggunaan jaringan jalan tol sesuai peraturan yang sudah ada," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan bahwa setiap bulan hingga setahun ke depan akan dilakukan kampanye terkait keselamatan di tol. Tujuannya agar pengguna tol betul-betul bisa meningkatkan keselamatan dan mengurangi jumlah korban dan kecelakaan.

Terkait permintaan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang yang ingin kebijakan ODOL tersebut ditunda atau dievaluasi kembali, menurut Danang nyawa tidak bisa dikesampingkan.

"Ya kita kan sebenarnya fokus kita kan keselamatan ya. Apakah nyawa manusia itu bisa di-trade off dengan hal yang seperti itu? kan nggak bisa juga," tambahnya.




(toy/zlf)

Hide Ads