Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tercatat mengalami penguatan sejak akhir 2019 hingga awal 2020 tahun ini.
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menanyakan kepada Gubernur Bank Indonesia (BI) terkait penyebab penguatan tersebut.
Anggota DPR komisi XI Sihar Sitorus mengungkapkan penguatan rupiah yang terjadi beberapa waktu terakhir akan mempengaruhi kegiatan ekspor dan impor.
"Nilai tukar saat ini berada di kisaran Rp 13.600an, apa sih yang jadi penyebab penguatannya? Lalu kebijakan apa yang dimiliki BI untuk mendorong nilai tukar ini," kata Sihar di ruang rapat komisi XI, Jakarta, Senin (27/1/2020).
Baca juga: Mantap! Dolar AS Mulai Tinggalkan Rp 13.600 |
Kemudian anggota komisi XI Andreas Eddy Susetyo mengungkapkan penguatan yang terjadi pada nilai tukar rupiah tidak ada hubungan sebab akibat dengan kondisi perekonomian.
"Pada kuartal II dan III itu foreign direct investment atau portofolio so so saja, nilai tukar rupiahnya menguat, kok saya tidak melihat ada korelasi sebab akibatnya?," jelas dia.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tentu berkaitan dengan faktor fundamental, supply and demand, dan teknikal perkembangan global.
Menurut dia dengan berbagai faktor tersebut, fundamental merupakan faktor utama yang mampu mendorong penguatan nilai tukar rupiah ke depannya.
Selain itu inflasi yang rendah juga turut mempengaruhi nilai rupiah di neraca pembayaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Arus modal asing yang masuk juga menambah pasokan valas dan membuat nilai tukar stabil. Confidence pelaku pasar terhadap BI yang selalu berada di pasar untuk menstabilkan nilai rupiah juga turut mempengaruhi," jelas dia.
Baca juga: Ngeri! Ini Dampak Geger Corona ke Ekonomi |
(kil/eds)