Ada Rekening Efek yang Diblokir Secara Massal Terkait Jiwasraya

Ada Rekening Efek yang Diblokir Secara Massal Terkait Jiwasraya

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 27 Jan 2020 19:00 WIB
Direktur Bursa Efek Indonesia Ito Warsito (kanan) menjelaskan kepada Presdir PT. Puradelta Lestari Tbk. Teky Meiloa (kedua kanan), Wakil Presdir Mashiro Koizumi (kiri) dan Direktur Independen Tondy Suwanto saat pencatatan saham PT Puradelta Lestari di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (29/5). PT Puradelta Lestari Tbk, perusahaan pembangunan perumahan, komersial dan pengusahaan kawasan industri, melepas sebanyak 4.819.811.100 saham atau 10% dari modal yang telah ditempatkan dan disetor penuh setelah IPO dengan harga Rp. 210 per lembar saham. Agung Pambudhy/Detikcom.
Ilustrasi/Foto: agung pambudhy
Jakarta -

Para bos perusahaan sekuritas yang merupakan anggota bursa (AB) sore ini berkumpul di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pertemuan ini untuk menjelaskan kabar adanya pemblokiran rekening efek secara massal terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono Widito Widodo seusai pertemuan tertutup itu mengakui memang ada pemblokiran sejumlah rekening efek yang diminta oleh Kejaksaan Agung. Namun dia enggan berkomentar lebih terkait hal itu.

"Memang ada, bertahap, nggak tahu jumlah (rekening efek yang diblokir) berapa. Ini kan pemeriksaan, bukan di ranah kami," tuturnya di Gedung BEI, Jakarta, Senin (27/1/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Uriep Budhi Prasetyo juga enggan menjelaskan mengenai berapa jumlah rekening efek yang sudah diblokir.

"Dengar dari siapa? Tanya sama yang ngomong, jangan dari saya ya," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Direktur KSEI Syafruddin menambahkan bahwa pertemuan tadi hanya menjawab pertanyaan-pertanyaan dari para AB terkait pemblokiran rekening efek.

"Pertanyaan saja kalau blokir itu mau ditanya, kami bilang informasi dari kejaksaan udah buka kontak centernya silahkan ke kejaksaan. Nomor sudah kami kasih tahu lalu format suratnya, kami bantu saja," tambahnya.

Melansir CNBC Indonesia, sekitar 800 sub rekening efek diblokir atas permintaan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penyidikan kasus mega skandal korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Hari Setiyono mengonfirmasi sekitar 800 rekening efek yang diminta diblokir. Namun, menurutnya jumlah itu bisa berubah, baik bertambah atau berkurang.




(das/eds)

Hide Ads