Daftar Rute Kereta Perintis, Ada yang Tarifnya Cuma Rp 1.000 Lho

Daftar Rute Kereta Perintis, Ada yang Tarifnya Cuma Rp 1.000 Lho

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 29 Jan 2020 05:54 WIB
Ilustrasi Kereta Api DAOP 5 Purwokerto
Foto: Rinto Heksantoro/detikcom
Jakarta -

Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan melakukan penandatanganan kontrak kereta perintis dengan PT KAI (Persero) tahun anggaran 2020. Dengan penandatanganan ini, PT KAI resmi mengelola 5 kereta perintis.

Alokasi anggaran yang disediakan untuk pengelolaan kereta perintis sebesar Rp 159.021.353.440 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub, Danto Restyawan mengatakan tahun sebelumnya sebesar Rp 179.477.307.180, berkurangnya biaya tersebut karena efisiensi oleh KAI.

"Ini kan kegiatan rutin tiap tahun, di mana kita tugaskan KAI untuk mengelola kereta perintis. Tiap tahun jumlah penumpangnya meningkat jadi efisiensi," kata Danto di kantornya, Selasa (28/1/2020).

Rincian Anggaran Kereta Perintis

PT KAI resmi mendapatkan Rp 159 miliar di tahun 2020 untuk mengelola 5 kereta perintis. Subsidi disalurkan dengan ditandai penandatanganan kontrak antara Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan PT KAI (Persero).

Adapun rincian alokasi anggaran di setiap daerah angkutan perintis sebagai berikut:
1. KA Cut Meutia sebesar Rp 18.831.875.654,-
2. KA Lembah Anai sebesar Rp 12.785.492.886,-
3. KA Minangkabau Ekspres sebesar Rp 19.504.586.270,-
4. KA LRT Sumatera Selatan sebesar Rp 98.741.395.760,-
5. KA Bathara Kresna sebesar Rp 9.149.002.890,-

"Dengan penandatanganan ini diharapkan PT KAI melaksanakan pelayanan kepada masyarakat kelas ekonomi dengan sebaik-baiknya sesuai kesepakatan bersama. Kita berharap kereta perintis 2020 dapat berjalan dengan baik," kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub, Danto Restyawan di kantornya, Selasa (28/1/2020).

Berikut daftar tarifnya

PT Kereta Api Indonesia (KAI) resmi mengelola 5 KA perintis yang mendapatkan subsidi sebesar Rp 159 miliar. Dengan subsidi itu, tarif 5 KA perintis tergolong murah, ada yang dibanderol Rp 1.000.

"Namanya perintis ya kita masih murah sekali, ada yang Rp 1.000 ada yang Rp 3.000," kata Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Zulfikri di kantornya, Selasa (28/1/2020).

Penetapan tarif bisa beragam dengan mempertimbangkan ability to pay (ATP) dan willingness to pay (WTP). Setiap tahun, tarif kereta perintis terus dievaluasi.

"(Tarif sesuai) kemampuan masyarakat membayar dan keinginan masyarakat membayar kalau seandainya layanan itu ditingkatkan. Itu ada studinya yang terus kita evaluasi," ucapnya.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Danto Restyawan menambahkan, bahwa KA Perintis diprioritaskan untuk daerah-daerah yang masih baru. Selain itu, tujuannya untuk membuka akses daerah menggunakan angkutan kereta api.

"Sehingga memudahkan masyarakat untuk beraktifitas dan meningkatkan perekonomian daerah yang dilalui oleh KA Perintis," bebernya.

Beikut daftar tarif lengkap kereta perintis:
1. KA Cut Meutia
Rute: Krueng Mane - Krueng Geukeuh (11,3 KM)
Tarif: Rp 1.000

2. KA Lembah Anai
Rute: Kayutanam - BIM (52,9 KM)
Tarif: Rp 3.000

3. KA Minangkabau Ekspres
Rute: BIM - Padang (23 KM)
Tarif: 5.000 - 10.000

4. KA Batara Kresna
Rute: Purwosari - Wonogiri (36,6 KM)
Tarif: Rp 4.000

5. LRT Sumatera Selatan
Rute: Bandara SMB II - DJKA (22,9 KM)
Tarif: Rp 2.000 - 10.000



Simak Video "Video: Yuk Intip Fitur 'Female Seat Map' untuk Wanita di Aplikasi KAI"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads