Seluruhnya dipanggil dalam rangka untuk mengevaluasi kembali kinerja koperasi tersebut sekaligus memediasi kasus gagal bayar yang dihadapi dengan para anggota yang mengadu.
Sesuai jadwal yang diterima, pertemuan seharusnya sudah berlangsung sejak pukul 13.00 WIB tadi.
Akan tetapi, menurut pantauan detikcom, hingga pukul 14.00 WIB ini, seluruh pengurus koperasi Hanson tak satupun hadir ke gedung Kemenkop UKM.
Untuk diketahui, koperasi milik PT Hanson International Tbk (MYRX) ini ikut-ikutan terseret kasus gagal bayar hingga miliaran rupiah terhadap produk simpanan berjangkanya.
Lantaran, dana konsumen yang disimpan di sana, malah dilarikan untuk investasi properti emiten berkode saham MYRX tersebut.
Padahal, koperasi ini sudah tidak lagi tercatat sebagai koperasi karyawan. Sejak 2018, koperasi ini sudah berganti menjadi koperasi konsumen berdasarkan badan hukum nomor 007048/BH/M.KUKM.2/I/2018 tanggal 8 Januari 2018.
Kasus gagal bayar Koperasi HMM ini tercium setelah tiga orang konsumen yang menginvestasikan dananya di sana mengadu kepada Kemenkop UKM sebab tak dapat menerima pencairan dana dari koperasi terkait.
Ketiganya merugi masing-masing Rp 1,6 miliar, Rp 800 miliar, dan Rp 600 miliar.
Usut punya usut, ternyata jumlah korban tipu-tipu koperasi milik Benny Tjokro ini jumlahnya cukup mencengangkan.
Adapun total anggota koperasi HMM ini mencapai 755 orang dengan perkiraan dana mengendap sebesar lebih dari Rp 400 miliar.
Sebab tak mampu mengganti secara tunai uang para konsumennya, pihak koperasi pun mencoba menawarkan settlement aset dan restrukturisasi utang, namun, rata-rata konsumen menginginkan dananya segera kembali dalam bentuk tunai.
Koperasi HMM yang kewalahan tak bisa membayar aksi rush money tersebut akhirnya terpaksa ditutup sementara sejak 15 Januari 2020 silam dan segala kegiatan investasinya dihentikan sampai kasus gagal bayar terselesaikan menyeluruh.
Terakhir, pihak koperasi berjanji bakal menyelesaikan masalah ini selama lebih kurang 4 tahun dari tanggal koperasi ini ditutup.
(dna/dna)