"Kami akan menyerahkan surpres sudah ditandatangani bapak Presiden dan kami akan segera menghadap kepada pimpinan DPR, untuk bisa menyampaikan kepada beliau secara langsung," kata Sri Mulyani di di The Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).
Omnibus law atau atau undang-undang 'sapu jagat' yang akan dibuat oleh pemerintah saat ini adalah soal perpajakan dan cipta lapangan kerja. Hanya saja, yang akan disampaikan oleh Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengenai surpres omnibus perpajakan.
Penyampaian surpres ini juga menjadi informasi awal kepada parlemen bahwa pemerintah akan membuat UU baru.
"Dan tentu kita berharap akan masuk di dalam paripurna untuk segara bisa dibahas," jelasnya.
Setelah surpres diserahkan, Sri Mulyani pun berharap bahwa draft RUU omnibus perpajakan sudah masuk pembahasan pada pekan ini.
"Kita harapkan bisa disampaikan omnibusnya minggu ini dan tergantung dari jadwal paripurna DPR bagaimana menetapkan pembahasan dari omnibus perpajakan," tutur mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
(hek/hns)