Menteri BUMN Erick Thohir kembali merombak direksi perusahaan pelat merah. Kali ini PT Asabri (Persero), asuransi yang mengelola dana anggota TNI, Polri dan ASN Kementerian Pertahanan.
Pada perombakan ini, Erick mencopot dua direktur Asabri yakni Herman Hidayat dan Rony Hanityo Apriyanto.
Berdasarkan keterangan resmi Kementerian BUMN, penyerahan Salinan Keputusan (SK) Menteri BUMN tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asabri dilakukan di Kementerian BUMN, kemarin (30/1/2020).
Melalui Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-36/MBU/01/2020 tanggal 30 Januari 2020 tersebut, Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham memberhentikan dengan hormat Herman Hidayat dan Rony Hanityo Apriyanto dari jabatan Direktur. Melalui SK tersebut, Menteri BUMN juga mengubah nomenklatur jabatan direksi yang semula hanya tertulis Direktur menjadi Direktur SDM dan Hukum, Direktur Keuangan, dan Direktur Investasi.
Untuk mengisi jabatan-jabatan tersebut, Menteri BUMN mengangkat Eko Setiawan sebagai Direktur SDM dan Hukum, Helmi Imam Satriyono sebagai Direktur Keuangan, dan Jeffry Haryadi P Manullang sebagai Direktur Investasi.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ikut berkomentar soal pencopotan dua direktur tersebut. Menurut Luhut, pencopotan itu dengan pertimbangan yang tepat.
"Tentu pertimbangannya tepat lah," katanya singkat usai menghadiri acara Indonesia's New Landscape, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020).
Bagaimana kondisi Asabri?