Untuk mengantisipasi penyebaran virus itu ke hewan di Indonesia, Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan investigasi terhadap kasus penyakit yang menjangkit hewan ternak.
"Sehingga perlu diwaspadai adanya indikasi bahwa penyakit ini berpotensi zoonosis, yaitu penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia," kata Ketut dalam keterangan resminya, Jumat (31/1/2020).
Adapun investigasi ini dilakukan oleh unit pelaksana teknis (UPT) Kementan yaitu Balai Veteriner di seluruh Indonesia.
"Balai Veteriner di seluruh Indonesia melakukan investigasi terhadap laporan kasus penyakit pada hewan dan satwa liar yang berkaitan dengan kasus dugaan infeksi 2019-nCoV pada manusia," jelas dia.
Balai Veteriner ini memiliki kemampuan untuk deteksi virus-virus yang baru muncul seperti corona. Unit tersebut bekerjasama dengan sektor kesehatan dan satwa liar dalam melakukan surveilans di satwa liar yang kontak dengan ternak dan manusia melalui pendekatan one health. Kegiatan ini didukung oleh Organisasi Pangan dan Pertanian dunia atau FAO melalui fasilitas dari United States Agency for International Development (USAID).
"Saya juga sudah perintahkan juga agar jajaran di sektor kesehatan hewan untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Otoritas yang menangani satwa liar setempat terutama jika ada laporan kasus yang menunjukkan gejala klinis pneumonia pada manusia," imbuhnya.
(eds/eds)