Konsep ekonomi kerakyatan yang digagas Wakil Presiden ke-1 RI, Mohammad Hatta atau Bung Hatta merupakan cerminan bagi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
Menurut Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, konsep Bung Hatta ini tak pernah pudar. Dengan unit usaha tersebut ia mengatakan, akan muncul demokratisasi ekonomi yang menciptakan pemerataan.
"Koperasi dan UMKM ini sebagai ide demokratisasi ekonomi untuk menciptakan pemerataan usaha, investasi, produksi, distribusi, dan market. Ini saya kira ide yang pada awalnya dikembangkan oleh Bung Hatta," kata Teten dalam launching Mohammad Hatta Center (MHC) di Museum Bank Indonesia (BI), Jakarta, Sabtu (1/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, pada saatnya koperasi dan UMKM akan berurusan dengan kapitalisme. Maka, pengembangan di dua unit tersebut diperlukan baik dari segi regulasi yang dibentuk pemerintah, maupun kepada pelaku usahanya.
"Jadi koperasi bukan ide yang berhenti, tapi akan berurusan dengan sektor kapitalisme. Ini jadi tantangan untuk koperasi dan UMKM untuk terus mengembangkan diri," ujar Teten.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengatakan, ekonomi kerakyatan ini bisa direalisasikan dimulai dari usaha keluarga.
"Bung Hatta yang menyatakan kita bisa tumbuh dengan perekonomian kerakyatan, konsep dasar perekonomian nasional. Perekonomian rakyat berdiri dari usaha keluarga," imbuh Onny.
Namun, menurut Onny, konsep ekonomi kerakyatan ini tak bisa berdiri sendiri. Adapun dukungan yang diperlukan yakni kolaborasi antara komunitas, akademisi, pelaku bisnis, dan pemerintah.
"Oleh karena itu kolaborasi community, academy, business, government ini akan melahirkan pembangunan yang luar biasa," pungkas Onny.
Baca juga: Ada Lagi Nih, 120 Fintech Ilegal Ditutup |
(fdl/fdl)