Pengawasan industri jasa keuangan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai tidak efektif.
Anggota Komisi XI DPR Dolfie OFP menyebut penanganan OJK untuk masalah Jiwasraya justru kalah langkah dari Kejaksaan Agung. Yang saat ini sedang melakukan penyelidikan atas kasus Jiwasraya setelah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang melaporkan ada indikasi kecurangan pada November 2019 lalu.
"Ini kenapa penyidik Kejagung sendiri yang masuk? Kenapa bukan penyidik dari OJK? Yang ingin saya tanyakan kenapa penyidik OJK tidak masuk ke persoalan Jiwasraya, kenapa keduluan Kejagung," kata Dolfie di Komisi XI DPR, Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Menurut dia hal ini mencerminkan jika OJK menganggap persoalan Jiwasraya bukan sebagai sebuah masalah berarti. "Sementara pihak di luar Bapak menganggap ini kasus hukum atau pidana," imbuhnya.
Sementara itu anggota Komisi XI Andreas Eddy Susetyo mengungkapkan anggaran yang dimiliki OJK saat ini tak sebanding dengan pengawasan yang dilakukan.
"Untuk transparansi dan akuntabilitas memang ini tidak menggambarkan aktivitas OJK secara keseluruhan, padahal fungsi OJK ini ada dalam pengawasan. Ini jadi catatan penting," kata Andreas.
Dia menjelaskan saat ini belum melihat fungsi penyelidikan OJK. "Yang selama ini kita soroti fungsi penyidikan OJK. Undang-Undang (UU) sebenarnya OJK punya kewenangan melakukan penyidikan dan apa saja yang sebetulnya sudah masuk pada penyidikan," imbuh dia.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menambahkan total pungutan OJK mencapai Rp5,99 triliun selama 2019. Realisasi pungutan tercatat sebesar 98,83% dari target penerimaan pungutan tahun lalu sebesar Rp6,06 miliar.
Baca juga: 22 Lembaga Keuangan Masuk Radar OJK |
Sementara itu, realisasi anggaran OJK di 2019 sebesar Rp5,47 triliun atau 98,94% dari pagu anggaran sebesar Rp5,52 triliun. Anggaran tersebut mengalami sisa hasil efisiensi dan optimalisasi sebesar Rp58,74 miliar yang digunakan untuk memenuhi pembayaran kewajiban pajak OJK.
"Jadi untuk 2020 ini yang kami keluarkan betul-betul operasional rutin yang berkaitan dengan SDM, gaji pegawai dan pemeriksaan yang sudah mulai dilakukan. Nanti secara detail barangkali bisa diperdalam dalam panja, dan operasional lainnya," ungkapnya
(kil/hns)