Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah tak melarang impor produk dari China kecuali hewan hidup atau hewan liar. Hal ini sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona ke Tanah Air.
"Indonesia telah menetapkan kebijakan untuk membatasi impor hewan liar, bukan barang, jadi barang masih bebas diimpor dari China," kata Airlangga dalam acara Mandiri Investment Forum 220, di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).
Airlangga mengatakan pihaknya belum akan mengambil langkah lebih lanjut terkait wabah virus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Walaupun sekarang ada virus baru corona, saya pikir kita terlalu dini untuk menyimpulkan dan merespons," ujarnya.
Namun, melalui perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), pihaknya akan mengevaluasi langkah yang berkaitan dengan dampak virus corona terhadap perekonomian Indonesia per dua minggu.
"Kabinet sudah rapat kemarin, dan Presiden meminta kami untuk monitor situasinya setiap dua minggu dan menentukan apa yang akan kita lakukan setelahnya," imbuh dia.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menerangkan pemerintah melarang seluruh impor hewan hidup dari China. Terlebih untuk hewan-hewan yang dianggap sebagai sumber penularan virus corona.
"Keputusan bahwa kita dilarang mengimpor mengenai hewan-hewan yang hidup. Semua yang hewan hidup ya semuanya itu. Semacam ada yang kura-kura, ular, dan reptil, itu nggak boleh. Itu berkaitan dengan virus," ujarnya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/2/2020).
Sementara untuk produk pangan hortikultura pemerintah masih memperbolehkan masuknya produk impor dari China. Agus mengatakan, terkait kebijakan itu Kementerian Perdagangan akan membuat peraturan bulan ini.
"Segera. Mungkin setelah putusan ini nanti Februari ini saya keluarin peraturannya," ucapnya.
Agus mengatakan, kebijakan ini akan berlaku hingga pemerintah kembali melakukan evaluasi. Meski begitu, dia menyakini bahwa dampak dari pelarangan impor hewan hidup dari China tidak akan besar.
"Sampai nanti dievaluasi kembali. Setelah presiden mengevaluasi kembali. Sifatnya sementara, tidak selamanya karena ini mengantisipasi saja," tutupnya.
(ara/ara)