Puluhan nasabah reksa dana PT Emco Asset Management menuntut agar dananya bisa dikembalikan oleh perusahaan.
Nasabah-nasabah tersebut berkumpul dan meminta kuasa hukum untuk melanjutkan kasus ke pihak kepolisian.
Berdasarkan pantauan detikcom, nasabah ini menyebut telah menyetorkan sejumlah uang untuk membeli produk Reksa Dana EMCO Mantap.
Namun hingga waktu yang ditetapkan, pihak EMCO tak menepati janji redeem atau pencairan dana serta imbal hasil tersebut.
Salah satu nasabah bernama Freddy menyebutkan dia berinvestasi di Emco pada Juli 2019 dengan jangka waktu pencairan pada Januari 2020.
"Pencairan mereka bilang Januari, tapi hingga Januari tak ada dana dan tak ada bunga yang dijanjikan juga," ujar dia dalam konferensi pers di Dapoe Aceh, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Nasabah lain, Chandra mengatakan pada November 2019 dia mendapatkan surat dari Emco untuk penundaan pembayaran.
Saat itu Emco sudha mengaku kesulitan untuk mencairkan portofolio saham tersebut. Emco mengimbau nasabah untuk tidak mencairkan reksa dana yang mereka miliki.
"Dirut Emco coba menenangkan kami, nasabah dijanjikan jika sudah ada kesepakatan dengan mister B jika saham tersebut tidak bisa cair maka bisa ditukarkan dengan aset di Maja. Sejak itu manajemen jadi sulit dihubungi," jelas dia.
Baca juga: Giliran EMCO Gagal Bayar Dana Investor |
Memang reksa dana Emco mengoleksi saham dari PT Hanson International yang saat ini sedang bermasalah. Sehingga penurunan nilai terpengaruh dengan kondisi tersebut.
Mengutip data Infovesta hingga akhir November 2019, kinerja reksadana Emco Mantap melorot 49,09% sejak awal tahun. Di periode yang sama, reksadana Emco Growth Fund juga turun 49,83%. Sementara, reksadana Emco Saham Barokah Syariah juga turu 51,76%.
(kil/dna)