Omnibus Law Dicurigai Mudahkan China, Mahfud Md: Yang Datang Arab

Omnibus Law Dicurigai Mudahkan China, Mahfud Md: Yang Datang Arab

Deden Gunawan - detikFinance
Kamis, 06 Feb 2020 18:06 WIB
Menko Polhukam Prof Mahfud Md
Menko Polhukam Mahfud Md/Foto: Mohammad Wildan/20detik
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Prof Mahfud Md mengaku mengikuti sejak awal ide pembuatan Omnibus Law (UU Sapu Jagat) Cipta Lapangan Kerja. Ia menepis prasangka negatif segelintir pihak yang menyebut pembuatan UU tersebut untuk mempermudah China menguasai Indonesia.

Penyatuan 83 UU yang terdiri dari 2517 pasal yang tidak sinkron kemudian diselaraskan ke dalam satu UU dengan cuma 174 pasal itu justru untuk mempermudah investasi dari banyak negara, termasuk para pengusaha nasional.

"Kemudahan izin investasi ini ya untuk China, Arab, Eropa, Amerika. Malah sekarang yang mau investasi besar-besaran dari Uni Emirat Arab, Saudi Arabia, bukan China," papar Mahfud dalam Blak-blakan yang tayang di detik.com, Kamis (6/2/2020).

Penyataan itu merujuk 11 perjanjian bisnis yang ditandatangani Presiden Joko Widodo dan Putera Mahkota UEA Mohammed bin Zayed di Abu Dhabi, 13 Januari lalu. Total estimasi nilai investasi dari perjanjian di sektor energi, migas, petrokimia, pelabuhan, telekomunikasi, dan riset tersebut mencapai US$ 22,89 miliar atau sekitar Rp 314,9 triliun.


Selain itu, Raja Salman dari Arab Saudi juga dikabarkan akan kembali ke Indonesia terkait masuknya Aramco, perusahaan minyak dan gas raksasa dari Arab Saudi, yang akan berinvestasi di Kilang Balongan. Nilai investasinya sekitar US$ 7 miliar.

Prasangka lain yang sempat mencuat dan menggerakkan ribuan buruh berunjuk rasa beberapa waktu lalu antara lain, UU Cipta Lapangan Kerja ini menghapus hak cuti melahirkan bagi buruh perempuan, membebaskan penggunaan Tenaga Kerja Asing, hingga menghapus pesangon bagi pekerja yang terkena PHK, dan lainnya.

Selain itu ada sinyalemen UU Sapu Jagat ini juga dibuat dengan banyak menampung aspirasi atau kepentingan dari para pengusaha hitam. Mahfud Md menegaskan agar sinyalemen tersebut sebaiknya disampaikan dengan data atau bukti.

Secara berseloroh dia menyebut yang justru khawatir oleh UU baru ini adalah orang-orang hitam yang kenyamanannya terganggu. Karena mereka tak lagi bisa menyiasati atau mencari celah aturan untuk melakukan berbagai praktek tak terpuji yang menghambat masuknya investasi.




(deg/hns)

Hide Ads