Apa Bedanya Cicil Rumah Syariah dengan Bank Syariah?

Apa Bedanya Cicil Rumah Syariah dengan Bank Syariah?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Senin, 10 Feb 2020 16:28 WIB
Riba
Foto: Tim Infografis: Luthfy Syahban
Jakarta - Memiliki hunian dengan cara mencicil sudah menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat. Hal ini dilakukan agar pembelian bisa bisa lebih mudah, meskipun harganya tidak murah.

Ada dua skema yang biasanya digunakan dalam proses mencicil. Syariah dan di bank syariah. Apa saja bedanya?

Perbankan syariah memberikan layanan pembiayaan perumahan. Biasanya, bank syariah memberikan akad murabahah dan musyarakah mutanaqisah (MMQ).

Mencicil rumah di bank syariah disebut memiliki sejumlah keuntungan, yakni cicilan yang flat atau tetap hingga akhir pelunasan.

"Pembiayaan rumah di bank syariah sudah sesuai dengan prinsip-prinsipnya. Cicilan bisa tetap hingga masa akhir pelunasan," kata Kepala Uit Usaha Syariah OCBC NISP, Koko T Rachmadi kepada detikcom, akhir pekan lalu.

Koko menjelaskan, cicilan rumah di bank syariah tetap menggunakan asuransi yang berbasis syariah.

"Kita tetap menggunakan asuransi jiwa dan asuransi kerugian untuk meminimalisir risiko," jelas dia.

Kemudian di BCA Syariah menawarkan dua alternatif margin yakni margin tetap selama jangka waktu pembiayaan dan margin berjenjang. Di mana margin awal lebih rendah dan bertambah besar secara bertahap.

BCA Syariah juga menawarkan jangka waktu yang panjang hal ini untuk menyesuaikan kemampuan bayar yang dimiliki nasabah. Akad yang digunakan di BCA Syariah antara lain murabahah, MMQ, Ijarah Muntahiya bit Tamlik (IMBT).

Perbedaan mendasar antara skema di bank syariah seperti penjelasan di atas adalah, rumah syariah antiriba tidak menggunakan asuransi sebagai perlindungan para pembeli.

Dalam praktiknya, developer menggunakan penanggung jawab untuk menyelesaikan masalah yang terjadi dengan pembeli misalnya seperti gagal bayar cicilan oleh pembeli, atau masalah lainnya.


(kil/dna)

Hide Ads