Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) akan diserahkan pemerintah ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di bulan Februari ini. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam Dialog IKN VI.
Dengan penyerahan ini, diharapkan pembahasan UU IKN bisa segera dilakukan sebagai payung hukum pelaksanaan program pemindahan ibu kota.
"(RUU) bulan inilah, semuanya bulan ini," ungkap Suharso usai Dialog IKN VI, di kantornya, Jakarta, Selasa (11/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, pihaknya juga menargetkan ground breaking atau peletakkan batu pertama ibu kota baru di Kalimantan Timur (Kaltim) juga bisa dilaksanakan akhir tahun 2020 ini.
"Kita lihatlah, mudah-mudahan kita bisa lakukan tahun ini," katanya.
Selain itu, ia menuturkan, banyak sekali negara yang berminat untuk investasi di ibu kota baru.
"Ada Amerika, ada Inggris, Jerman, ada China, Singapura, Italia, Denmark, Uni Emirat Arab (UEA)," paparnya.
Namun, pemerintah masih menggodok skema investasi yang sekiranya dapat memberikan keyakinan penuh kepada negara-negara tersebut untuk berinvestasi di ibu kota baru.
"Oh banyak sekali, tapi kan kita harus lihat skema-skema yang mereka tawarkan baik untuk kepentingan mereka sendiri dan untuk kepektingan kita. Jadi jangan sampai kita menawarkan sesuatu yang tidak proper untuk mereka. Nanti mereka kecewa kita juga ikut kecewa," terang Suharso.
Adapun skema investasinya bermacam-macam, antara lain Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), investasi langsung, saham, dan dana abadi atau sovereign wealth fund (SWF).
"Tergantung financial model yang dia mau pakai. Kalau business model juga beragam," tutup Suharso.
(dna/dna)