Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberikan hak konsesi pengelolaan Bandara Kediri kepada PT Gudang Garam Tbk selama 25-30 tahun atau hingga 2052. Pembangunan bandara ini mulai April tahun ini dan selesai pada April 2022.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemberian hak konsesi akan diberikan kepada Gudang Garam selaku investor pembangunan Bandara Kediri.
"Gudang Garam dapat konsesi bisa 30 tahun atau 25 tahun," kata Budi Karya di Pendopo Pemkab Kediri, Jawa Timur, Sabtu (15/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proyek pembangunan Bandara Kediri ini menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan pembiayaan seluruhnya mulai dari pembebasan lahan sampai ke pembangunan Bandara menggunakan dana dari swasta yaitu PT Gudang Garam Tbk.
Dari lahan seluas 450 hektare (ha), akan dibangun landasan pacu bandara (runway) sepanjang 3.000 meter yang ditargetkan rampung dalam 2,5 tahun. Pembangunan bandara akan dilakukan tiga tahap, di mana tahap I ditargetkan selesai pada akhir tahun 2020 yang dapat menampung kapasitas 1,5 juta penumpang. Bandara Kediri saat ini dalam tahap penetapan lokasi dan pematangan desain.
Mengenai pengelola Bandara Kediri, kata Budi Karya diserahkan kepada Gudang Garam untuk pemilihannya. Pengelolaan bandara bisa dikerjasamakan dengan PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero), atau konsorsium yang dibentuk oleh Gudang Garam.
Menurut Budi Karya, pihak Kementerian Perhubungan akan menerbitkan izin Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) selaku pengelola Bandara Kediri jika sudah ada penunjukan dari Gudang Garam. Yang pasti, pengaturan lalu lintas dan navigasi penerbangan harus dilakukan oleh Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia.
"Pengelolaannya Kita serahkan kepada Gudang Garam untuk memilih. Jadi nanti unsolicited siapa saja yang bisa nanti kita berikan BUBU secara khusus. Tapi air traffic control harus AirNav," ungkap dia.
(hek/ara)