Insentif Buat Investor Pindah ke BKPM, Sri Mulyani Awasi Bahlil

Insentif Buat Investor Pindah ke BKPM, Sri Mulyani Awasi Bahlil

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 17 Feb 2020 12:57 WIB
Sri Mulyani
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Kementerian Keuangan telah menyerahkan kewenangan pemberian insentif kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Pemindahan kewenangan itu diharapkan dapat menarik investasi masuk ke Indonesia lebih banyak lagi.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menjadi pembicara kunci di acara Indonesia Economic & Investment Outlook 2020 di kantor BKPM pusat, Jakarta Selatan.

Sri Mulyani bilang investasi yang masuk ke Indonesia akan berdampak besar bagi laju pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global tahun 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak insentif yang diluncurkan dan ini terus berlanjut dan akan diterapkan secara terus-menerus pada tahun 2020," kata Sri Mulyani saat menjadi pembicara kunci di acara Indonesia Economic & Investment Outlook 2020 di kantor BKPM pusat, Jakarta, Senin (17/2/2020).

Pelimpahan kewenangan pemberian insentif dari Kementerian Keuangan ke BKPM juga akan didukung oleh seluruh kementerian lembaga yang berkaitan dengan investasi. Oleh karena itu juga dia berharap BKPM dapat menarik banyak investasi masuk ke tanah air.

ADVERTISEMENT

"Jadi tugas saya benar-benar untuk mensupervisi (mengawasi) menteri muda ini untuk mencapai tujuan," ujarnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengaku akan memberikan bantuan dari sektor fiskal untuk menarik investasi masuk. Salah satu insentif yang diberikan mulai dari tax holiday, tax allowance, deduction tax, dan yang terbaru ada pada UU omnibus law perpajakan dan cipta lapangan kerja.

"Kebijakan fiskal dicoba untuk mendukung pertumbuhan termasuk investasi. Beberapa insentif diluncurkan. Pada pajak kita sudah memiliki tunjangan pajak, pengurangan, pajak impor, kami juga memperkenalkan super deduction untuk R&D untuk kejuruan," ungkap dia.




(hek/fdl)

Hide Ads