Kapan Kemendag Loloskan Sisa Izin Impor Bawang Putih?

Kapan Kemendag Loloskan Sisa Izin Impor Bawang Putih?

Vadhia Lidyana - detikFinance
Rabu, 19 Feb 2020 12:47 WIB
Bawang putih melonjak
Foto: Muhamad Rizal
Jakarta -

Kementerian Pertanian (Kementan) telah menerbitkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) untuk 103.000 ton bawang putih dari China. Namun, hingga saat ini baru 62.000 ton bawang putih yang lolos pengajuan Surat Perizinan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto menuturkan, pihaknya memang baru menerbitkan SPI untuk sebagian volume yang diajukan. Pasalnya, ada beberapa perusahaan importir baru yang harus diperiksa secara mendalam soal berkas pengajuan SPI-nya.

"Jadi baru sebagian dari yang (sekitar) 100.000 ton. RIPH kan baru salah satu syarat diterbitkannya impor. Jadi tidak serta-merta. Kita cek lagi terutama kalau perusahaan baru kita harus cek," kata Agus usai menghadiri launching Jenderal Kopi Nusantara Buwas di kantor pusat Perum Bulog, Jakarta, Rabu (19/2/2020).



Menurutnya, importir baru ini memang ada perlakuan khusus dibanding importir lama yang sudah punya referensi untuk melakukan importasi bawang putih.

"Tadi kan saya bilang, kita harus cek dulu kita harus hati-hati. Karena perusahaan baru kan ada perform-nya. Kan itu mau transaksi kita harus tahu. Kemampuan-kemampuan perusahaan itu dan nanti akan kita cek secara keseluruhan," jelas Agus.

Terkait dengan negara asal impor bawang putihnya yakni China, Agus menegaskan memang sejak awal keran impor dari China tak ditutup, walaupun ada penyebaran virus corona. Kecuali, impor hewan hidup yang memang sudah dilarang pemerintah.

"Kalau dari China tetap kita buka. Kita tidak melarang kalau dari China. Memang dari awal tidak melarang itu, yang dilarang impor sekarang kan hewan hidup," tegas Agus.

Perlu diketahui, impor bawang putih ini dilakukan untuk stabilisasi harga yang melonjak. Di awal Februari 2020, harga bawang putih sempat tembus Rp 70.000 per kilogram (kg). Hari ini, harga sudah berangsur turun, Rp 49.850/kg berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPSN).




(eds/eds)

Hide Ads