"Bagaimana pola seleksi Pak Menteri menentukan dirut dan komisaris di BUMN. Apa seperti menteri-menteri terdahulu melakukan asessment dan sebagainya. Apa mungkin Pak Menteri memilih dengan kriteria akhlak, kemudian tidak perlu asessment?"tanyanya di Komisi VI DPR Jakarta, Kamis (20/2/2020).
"Jika kriteria akhlak maka akhlak seperti apa, kriteria seperti apa yang jadi penilaian Pak Menteri direksi dan komisaris BUMN. Karena Direksi BUMN banyak sekali, kalau kriteria seperti itu tentu susah sekali," tambahnya.
Baca juga: Agus Martowardojo Bakal Jadi Komut BNI? |
Dalam kesempatan itu, ia juga bertanya mengenai rencana pemerintah membentuk holdingisasi. Ia menilai, Erick tak setuju dengan holding. Namun, belum lama holding farmasi terbentuk.
Ia pun kemudian bertanya mengenai beda holding dan klusterisasi.
"Lalu, ada pernyataan Pak Menteri menyampaikan klusterisasi, nah kita bingung, beda klusterisasi dan holdingisasi," ujarnya.
Kemudian, ia juga mempertanyakan soal pernyataan Erick di media soal PT Telekomunikasi Indonesia Tbk alias Telkom. Ia pun mengutip pernyataan Erick yang menyebutkan 'mendingan nggak ada Telkom'. Dari statmen itu, saham perusahaan dengan kode TLKM pun turun.
"Sejak Pak menteri menyampaikan hal itu, besok langsung turun 2,3% saham Telkom. Besoknya lagi turun 2,4%. Besokannya lagi turun 0,8%," terangnya.
Meski begitu, tidak semua pertanyaan anggota dijawab Erick Thohir. Dalam kesimpulan rapat, Komisi VI meminta Kementerian BUMN untuk memberikan jawaban secara tertulis dalam waktu paling lama 10 hari kerja atas pertanyaan anggota.
(acd/dna)