Program Taspen-Asabri Pindah ke BP Jamsostek Bikin Manfaat Turun?

Program Taspen-Asabri Pindah ke BP Jamsostek Bikin Manfaat Turun?

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 21 Feb 2020 17:11 WIB
Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketengakerjaan, Krishna Sarif melakukan sidak di Kantor Cabang Jakarta Menara Jamsostek, Selasa (3/5/2016).
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Beberapa program yang ada di PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero) mau dialihkan ke BP Jamsostek. Proses tersebut masih menunggu roadmap atau peta jalan yang disusun oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).

"Kalau dari asal muasalnya dari salah satu peralihan program yang mana sesuai dengan SJSN. dan itu dilakukan paling lambat 2029. Sebenarnya pengalihan program yang sesuai, tahun 2029, dilakukan pemerintah, dan ini konteksnya ASN," kata Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Kementerian Keuangan, Didik Kusnaini di Plaza BP Jamsostek, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2020).

Didik menjelaskan tidak ada peleburan atau penggabungan Taspen dan Asabri ke BP Jamsostek, yang ada adalah mengalihkan beberapa program di dua perusahaan tersebut sesuai dengan sistem jaminan sosial nasional (SJSN).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengalihan itu akan sesuai dengan UU DJSN, UU BPJS Ketenagakerjaan, dan UU ASN. Di mana program yang akan dialihkan sesuai dengan SJSN. Meski demikian pelaksanaannya masih menunggu roadmap yang dirancang oleh pemerintah, Menurut Didik nantinya roadmap itu menetapkan status kedua BUMN itu akan seperti apa ke depannya.

"Kalau bicara isu ini, sudah selesai, pertama isu pengalihan itu kita sendiri apa yang menjadi isu, kok jadi gonjang-ganjing, kita kembalikan ke regulasi, ada UU SJSN, UU ASN, dan UU BPJS," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Yang pasti, kata Didik penerimaan manfaat untuk para peserta BP Jamsostek pascaperalihan program tidak boleh menurun dari yang sebelumnya didapat.

"Manfaat tidak turun, karena kalau turun pasti digugat dan hampir pasti penggugatnya menang karena ada korban. Jadi tidak boleh merugikan peserta, tidak boleh," ungkap dia.

Program Taspen-Asabri Pindah ke BP Jamsostek Bikin Manfaat Turun?



(hek/ara)

Hide Ads