Dana Otsus Tak Mampu Kerek Ekonomi Warga Papua

Dana Otsus Tak Mampu Kerek Ekonomi Warga Papua

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 26 Feb 2020 09:40 WIB
Kota Jayapura memiliki topografi beragam mulai dari bukit hingga pantai. Nah, di Teluk Jayapura juga dikenal sebagai salah satu sentra perdagangan di Papua.
Foto: Muhammad Ridho
Jakarta -

Pemerintah belum memutuskan keberlanjutan dana otonomi khusus (otsus) Papua yang batasnya sampai 2021. Pemerintah akan menerima banyak masukan sebelum memutuskan memperpanjang dana otsus Papua atau tidak.

Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang otonomi khusus Provinsi Papua. Pemerintah akan mencairkan dana otsus Papua hanya sampai akhir 2021, itu artinya mulai 2022 tidak akan mendapatkan lagi.

Kepastian itu juga dibahas oleh panitia khusus (pansus) Papua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara melalui rapat kerja (raker) membahas Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Blue Print Otonomi Khusus Papua Pasca Tahun 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepastian pemerintah akan memperpanjang kebijakan tersebut atau tidak juga ditanyakan langsung oleh Ketua Pansus Papua DPD, Filep Wamafma.

"Kita menuju 2021 pengurangan dana otsus bagi Papua dan Papua Barat kami ingin mendengar apakah dari Kementerian Keuangan itu tetap dipertahankan alokasi sekarang atau kah nanti ada penambahan atau peningkatan? pemerintah daerah di sana sudah mulai khawatir, di daerah pemekaran sudah mulai takut kalau pengurangan akan pengaruhi aktivitas pemda," kata Filep di ruang rapat Komite I DPD, Jakarta, Selasa (25/2/2020).

ADVERTISEMENT

Menjawab pertanyaan itu, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengaku masih menunggu masukan dari berbagai pihak terkait dengan penyaluran otsus Papua dan Papua Barat. Salah satunya dari Pansus Papua yang berada di DPD RI.

"Otsus 2021 kita memulai cukup awal di awal 2020 kami sangat menghargai DPD membuat khusus pansus ini. Karena kami pahami sebagai menggiring masukan masyarakat kepada perbaikan otsus tersebut dan arah ke depan. Kami siap mendukung, kalau ada yang perlu didalami lagi, teman-teman kami punya banyak data," jawab Suahasil.

Lebih lanjut Suahasil memaparkan dana otsus Papua dan Papua Barat belum mampu meningkatkan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Tercatat total yang dicairkan pemerintah untuk Papua dan Papua Barat sebesar Rp 126,99 triliun.

Dari total itu, dana otsus yang diterima oleh Papua sebesar Rp 93,05 triliun dan Papua Barat sebesar Rp 33,94 triliun. Total dana itu sudah dicairkan pada periode 2002-2020 atau 18 tahun silam.

Suahasil menjelaskan dana otsus belum dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat Papua terlihat dari beberapa indikator yang dibuat oleh pemerintah. Seperti alokasi untuk sektor kesehatan, bagi Papua hanya sebesar 25,4% atau masih di bawah ketentuan sebesar 30%, untuk Papua Barat sebesar 25,1% atau sesuai Pergub sebesar 20-30%.

Sementara di bidang kesehatan, Papua mengalokasikan dana otsus hanya sebesar 18,7% atau sudah di atas ketentuan dalam Perdasus sebesar 15%. Sedangkan di Papua Barat untuk sektor kesehatan sebesar 13,4% atau sudah di atas ketentuan dalam Pergub yaitu sebesar 10-15%.

Hanya saja Suahasil melaporkan porsi penggunaan dana otsus belum fokus karena masih menyebar di bidang lainnya.

"Secara umum indikator pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur di wilayah Papua yang memperoleh dana otsus, masih lebih buruk dibandingkan dengan rata-rata kabupaten kota dengan karakteristik serupa," tegas dia.

"Hanya Indikator stunting dan akses air bersih di Papua, serta akses sanitasi layak di Papua Barat yang mengalami perbaikan lebih tinggi dibandingkan rata-rata kabupaten kota dengan karakteristik serupa," tambah dia.


Hide Ads