Fenomena memborong bahan pokok atau panic buying terjadi usai ada 2 WNI dinyatakan positif virus corona. Untuk mengantisipasi kelangkaan bahan pokok, pemerintah akan mempermudah pengajuan impor.
Para importir bahan baku akan dipermudah dalam proses pengajuan impornya. Bahkan, pemerintah akan menghapus aturan pembatasan atau larangan impor bahan baku.
"Kita juga diminta melakukan pengurangan larangan pembatasan atau tata niaga terhadap impor, terutama impor bahan baku. Jadi impor bahan baku ini supaya tidak terkendala di dalam proses impornya, larangan pembatasan impornya kita kurangi, sebisa mungkin kita hapuskan," ungkap Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono, dalam konferensi pers stabilisasi harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Susiwijono, terdapat 500 importir yang memiliki reputasi tinggi akan dipermudah pengajuan izin impornya. Pemerintah juga akan mempermudah proses logistiknya.
"Kita diminta melakukan percepatan tes impor untuk 500 reputable importir. Jadi importir yang punya reputasi tinggi, yang very low risk importir ini kita minta kita kurangi treatment pemeriksaan apa pun sehingga bisa kita percepat secepat-cepatnya. Bu Menteri Keuangan sudah menyampaikan ke Pak Mendag kemarin ada 500 reputable importir atau trader. Selain itu, pemerintah akan menerapkan kebijakan untuk efisiensi proses logistik sehingga distribusi bahan pokok dapat ditekan biayanya," papar dia
Selain itu, pemerintah akan menerapkan kebijakan untuk efisiensi proses logistik sehingga distribusi bahan pokok dapat ditekan biayanya.
"Kita diminta mengurangi logistic cost, mengefisiensi proses logistik dengan cara mendorong yang namanya national logistic ecosystem yang kira-kira nanti di tahap awal akan mengintegrasikan sistem Indonesia National Single Window (INSW) dengan sistem INA PORT," tutur dia.
Untuk kebijakan efisiensi logistik dalam negeri ini, pemerintah masih perlu melakukan rapat tingkat menteri.
"Barangkali nanti Pak Menko dan Pak Mendag akan rakor menteri, kami akan laporkan bila sudah disepakati, nanti akan segera disampaikan," pungkasnya.
(ara/ara)