Dalam Sebulan, Ditjen Pajak Kejar 14 Juta Laporan SPT Lagi

Dalam Sebulan, Ditjen Pajak Kejar 14 Juta Laporan SPT Lagi

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 06 Mar 2020 11:49 WIB
Masyararakat berbondong-bondong membayar SPT di Kantor Pelayanan Pajak Jakarta, Jumat (29/3/2019).
Ilustrasi/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan menyebar seluruh pegawainya ke daerah-daerah untuk membantu masyarakat melaporkan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan periode 2019. Tahun ini ditargetkan 19 juta wajib pajak (WP) baik orang pribadi (OP) maupun badan yang melaporkan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan sudah ada 5,52 juta WP baik OP maupun badan yang sudah melaporkan per 5 Maret 2020.

"Para AR (account representative) yang sudah terbagi untuk tiap-tiap area dalam wilayah kerja KPP Pratama akan turun ke masyarakat membina dan mengawasi para WP terdaftar namun belum menyampaikan SPT Tahunan, serta melakukan ekstensifikasi atas WP yang belum terdaftar sekaligus memastikan mereka menyampaikan SPT Tahunan," kata Hestu saat dihubungi detikcom, Jakarta, Jumat (6/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Batas pelaporan SPT bagi WP OP akan berakhir pada 31 Maret, dan WP badan pada 30 April. Hestu mengaku pihak DJP juga sudah melakukan banyak kampanye, sosialisasi, serta bimbingan penyampaian SPT Tahunan kepada masyarakat.

Demi mengejar target pelaporan SPT sebanyak 19 juta WP, Hestu menyebut pihak DJP akan mengoptimalkan skema pengawasan berbasis kewilayahan di KPP Pratama.

ADVERTISEMENT

"Kita juga sudah menyiapkan berbagai data, baik transaksi yang masuk dalam sistem DJP (data internal) maupun data eksternal seperti data keuangan dari berbagai lembaga keuangan, untuk dipergunakan oleh para AR dalam membina dan mengawasi para WP tersebut," ujarnya.

"Pemanfaatan data ini dilakukan agar hasilnya menjadi lebih efektif, akurat dan profesional," tambahnya.




(hek/eds)

Hide Ads