Pemerintah Akan Serap 1,5 Juta Ton Garam Lokal

Pemerintah Akan Serap 1,5 Juta Ton Garam Lokal

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 06 Mar 2020 17:39 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo/Foto: Andhika Prasetya/detikcom`
Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menyerap garam lokal dari petani 1,5 juta ton. Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengungkapkan penyerapan ini naik dari sebelumnya 1,1 juta ton. Penyerapan ini diharapkan bisa menyeimbangkan harga garam yang sedang jatuh.

"Benar (harga garam sedang turun). Memang ini harus dicari jalan keluarnya. Penyerapan tadinya hanya 1,1 juta ton dan diputuskan naik jadi 1,5 juta ton," kata Edhy di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020).

Menurut dia, nantinya KKP meningkatkan kualitas garam dengan teknologi geomembran. Saat ini dari sekitar 27.000 petambak garam di dalam negeri baru sekitar 7.000 petambak yang sudah menggunakan teknologi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita terus dorong dan cari terobosan lain termasuk pengadaan gudang untuk petambak," imbuh dia.

Edhy menambahkan, kualitas standardisasi garam di sektor perindustrian juga akan menjadi prioritas. Dengan geomembran ini, standardisasi garam akan ditingkatkan mulai dari Natrium dan Natrium Clorida. Setelah itu baru meningkatkan kuantitas hasil garam.

ADVERTISEMENT

Pemerintah rutin melakukan impor garam, tahun ini sudah dialokasikan kuota impor garam industri sebesar 2,92 juta ton. Selama ini garam impor dipakai industri sebagai bahan baku yang disyaratkan berspesifikasi tinggi. Industri makanan dan minuman misalnya butuh garam NaCl dengan kadar di atas 97%. Selain itu, garam impor digunakan juga oleh industri pulp dan kertas, farmasi, dan lain-lain.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, sektor industri siap menyerap garam petani lokal. Penggunaan garam lokal untuk industri sudah dilaksanakan sejak tahun lalu.

"Jadi kami sangat menyambut baik karena itu sebenarnya bukan hal baru, dari tahun 2019 (1,1 juta ton), Kementerian Perindustrian sudah memfasilitasi pertemuan antara industri pengguna garam dan petani garam, di kantor kami bahkan, sudah ada MoU yang mewajibkan industri membeli dari petani garam," ujarnya.




(kil/ara)

Hide Ads