Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengirim tim khusus pengawas ketenagakerjaan untuk melakukan pemeriksaan terhadap PT Alpen Food Industry (AFI), perusahaan yang memproduksi es krim AICE yang berlokasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (9/3/2020).
"Kita juga sudah berkoordinasi dengan UPTD II Pengawasan wilayah II Provinsi Jawa Barat," imbuh Ida.
Ida menjelaskan, tim pengawas ketenagakerjaan telah melakukan pemeriksaan terhadap manajemen perusahaan dan buruh untuk mengecek dan menverifikasi berbagai laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan.
"Saat ini tim bekerja melakukan tahap pemeriksaan dokumen dan permintaan keterangan kepada pekerja dan pengusaha, serta pihak terkait untuk dilakukan pendalaman materi dugaan pelanggaran Norma Kerja, Norma Perempuan serta termasuk penerapan norma K3 di lokasi kerja. Kalau terbukti tentu kita berikan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan," jelas Ida.
Baca juga: Giliran Karyawan AICE Kena Badai PHK |
Plt. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PPK dan K3), Iswandi Hari, mengatakan, berdasarkan laporan tim pengawas ketenagakerjaan sementara ini ada 1206 tenaga kerja diantaranya terdapat pekerja perempuan.
Iswandi menjelaskan telah ditemukan beberapa pelanggaran yang harus diperbaiki. Sampai saat ini tim dari PPK dan K3 terus bergerak cepat menanggapi adanya laporan dan informasi pengaduan terkait perusahaan produksi es krim AICE.
"Kita terus melakukan pendalaman, pemeriksaan berkas, dan permintaan keterangan dari pengurus perusahaan, pekerja dan anggota SP/SB terdapat temuan yang melanggar ketentuan, maka segera akan ditindaklanjuti, baik melalui nota pemeriksaan dan tahapan penyidikan. Termasuk kemungkinan diberikan sanksi tegas," tambah Iswandi.
Baca juga: AICE Buka Suara soal PHK Ratusan Karyawan |
(dna/dna)