Bu Sri Mulyani Sudah Lapor SPT Pajak, Kamu Kapan?

Bu Sri Mulyani Sudah Lapor SPT Pajak, Kamu Kapan?

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 10 Mar 2020 10:33 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Lapor SPT
Foto: Hendra Kusuma
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pagi ini melaporkan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Sri Mulyani didampingi langsung oleh Dirjen Pajak Suryo Utomo, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, serta para pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan. Para pejabat eselon I ini juga bersamaan melaporkan SPT Tahunan periode 2019.

"Hari ini kami jajaran Kementerian Keuangan ingin tunjukkan ke masyarakat kewajiban bayar pajak orang pribadi," kata Sri Mulyani usai melaporkan SPT Tahunannya, Jakarta, Selasa (10/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sri Mulyani dan para pejabat eselon I Kementerian Keuangan pun melaporkan pajak secara online atau via efiling.

Pelaporan SPT Tahunan wajib bagi seluruh masyarakat yang memiliki penghasilan di atas Rp 54 juta dalam setahun. Batas pelaporan untuk wajib pajak (WP) orang pribadi (op) sampai akhir Maret, dan WP badan sampai akhir April.

ADVERTISEMENT

"Semua masyarakat Indonesia yang memiliki kemampuan ekonomi dan pendapatan di atas PTKP yakni di atas Rp 54 juta per tahun dalam hal ini mereka wajib untuk menyampaikan pajak pembayaran pajak pribadi dan sampaikan SPT sebelum akhir bulan Maret untuk pendapatan 2019," kata Sri Mulyani.

Bu Sri Mulyani Sudah Lapor SPT, Kamu Kapan?Foto: Hendra Kusuma

Sementara itu, Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan pelaporan SPT Tahunan yang dilakukan oleh Menteri Keuangan merupakan rangkaian acara sosialisasi.

Para pejabat negara yang sudah melaporkan SPT Tahunan adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin, dan hari ini Menteri Keuangan Sri Mulyani, Wamenkeu Suahasil Nazara dan para pejabat eselon I Kementerian Keuangan.

"Jadi salah satu keinginan kami meningkatkan kepatuhan pajak, kami ingin para tokoh panutan memberikan cerita kepada masyarakat bahwa kita sebagai pimpinan negara tetap wajib pajak dan mendukung negara menyampaikan kewajibannya," kata Suryo.




(hek/eds)

Hide Ads