Sebanyak 12 BUMN akan melakukan pembelian kembali (buyback) saham. Nilai buyback saham mencapai Rp 8 triliun.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, buyback dilakukan karena Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun tajam.
"Alasannya IHSG turun, baru nilai fundamental perusahaan melebihi nilai transaksi di pasar," katanya di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: 12 BUMN Siap Buyback Saham Rp 8 T |
Dia mengatakan, pelaksanaan buyback akan diserahkan masing-masing BUMN.
"Periodenya sudah mulai diserahkan kepada masing-masing perusahaan strateginya," katanya.
Langkah buyback juga tak perlu Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sesuai ketentuan yang baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Cukup persetujuan direksi dan komisaris," ujarnya.
Baca juga: OJK Izinkan Buyback Saham Tanpa RUPS |
Berikut 12 BUMN yang akan melakukan buyback:
1. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI)
2. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI)
3. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI)
4. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN)
5. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA)
6. PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI)
7. PT PP (Persero) Tbk (PTPP)
8. PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR)
9. PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT)
10. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM)
11. PT Bukit Asam Tbk (PTBA)
12. PT Timah Tbk (TINS).
(acd/ara)