BUMN Mulai Buyback Saham

BUMN Mulai Buyback Saham

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 13 Mar 2020 09:44 WIB
Karyawan mengamati layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (29/09/2014). IHSG berhasil bertahan di zona hijau hingga akhir perdagangan. Indeks itu ditutup pada level 5.142,01 atau rebound 0,18%,Sektor keuangan menjadi pendorong indeks dengan kenaikan 0,77%.
Ilustrasi/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mulai melakukan pembelian kembali (buyback) saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi dampak corona ke pasar saham dalam negeri.

Mulai dari Jasa Marga dan Adhi Karya sudah melakukan pembelian ini, kemudian diikuti oleh Bank BTN.

PT Jasa Marga (Persero) merencanakan untuk melakukan pembelian kembali saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembelian ini dilakukan sesuai dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.2/POJK.04/2013 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan, tanggal 23 Agustus 2013 (POJK 2/2013).

Mengutip keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia Jasa Marga akan melakukan pembelian kembali sebesar Rp 500 miliar.

ADVERTISEMENT

"Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5% dari modal disetor," tulis keterangan tersebut, dikutip Kamis (12/3/2020).

Pembelian kembali saham akan dilakukan secara bertahap dalam waktu tiga bulan sejak tanggal keterbukaan informasi ini.

Jasa Marga berencana untuk menyimpan saham yang telah dibeli kembali untuk dikuasai sebagai Treasury Stock untuk jangka waktu tidak lebih dari 3 tahun.

Akan tetapi perseroan dapat menjual kembali saham yang telah dibeli kembali apabila harga saham sama atau lebih tinggi dari harga pembelian dengan ketentuan pelaksanaan penjualan saham tersebut hanya dapat dilakukan setelah 30 hari sejak pembelian kembali selesai dilaksanakan seluruhnya.

Perseroan dapat memperoleh keuntungan dari hasil penjualan saham yang telah dibeli kembali. Penjualan saham yang telah dibeli kembali tersebut dapat dilakukan baik melalui transaksi di bursa maupun di luar bursa, dengan memperhatikan Pasal 16 ayat (3) dan (4) POJK 2/2013.

Buyback saham ini menggunakan tahun buku 30 September 2019. Total aset Jasa Marga tanpa buyback tercatat Rp 94,23 triliun sedangkan dengan buyback Rp 93,77 triliun.

Laba bersih tanpa buyback Rp 1,5 triliun, laba bersih dengan buyback Rp 1,4 triliun. Sementara itu ekuitas dengan tanpa buyback Rp 22,7 triliun sedangkan dengan buyback Rp 21,7 triliun.

Adhi Karya Siapkan Rp 100 M

PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) akan melakukan pembelian kembali (buyback) saham. Dana yang dialokasikan untuk buyback hingga Rp 100 miliar.

Demikian keterangan ADHI dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (12/3/2020).

"Pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh perusahaan terbuka, dengan alokasi dana sebanyak-banyaknya Rp 100.000.000.000 (seratus miliar rupiah) atau paling banyak 20% (dua puluh perseratus) dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan," bunyi keterangan ADHI.

Buyback saham akan dilakukan secara bertahap untuk periode tiga bulan terhitung sejak tanggal keterbukaan informasi, yakni dari 13 Maret 2020 sampai dengan 13 Juni 2020.

Kemudian, pelaksanaan transaksi pembelian saham akan dilaksanakan berdasarkan pertimbangan dari direksi perseroan melalui BEI.

"Keterbukaan informasi ini diterbitkan di Jakarta 12 Maret 2020," bunyi keterangan itu lebih lanjut.

Sementara, jika dana yang dialokasikan untuk buyback telah habis dan/atau jumlah saham yang akan dibeli kembali telah terpenuhi, maka perseroan akan mengumumkan penghentian buyback saham.



Simak Video "Video: Telkom Siapkan Rp 3 T untuk Buyback Saham"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads