Sri Mulyani Minta Protokol Krisis Disempurnakan Imbas Corona

Sri Mulyani Minta Protokol Krisis Disempurnakan Imbas Corona

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 13 Mar 2020 15:20 WIB
Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta anak buahnya menyempurnakan protokol penanganan krisis keuangan di tengah permasalahan dunia yang sedang tidak normal. Saat ini dunia dihadapi tantangan wabah virus corona (Covid-19) dan perang minyak antara Arab Saudi dan Rusia.

Arahan tersebut khususnya dia sampaikan kepada Direktur Manajemen Risiko dan Hukum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Ihda Muktiyanto yang hari dilantik.

"Hari-hari ini sistem keuangan kita stabilitasnya dihadapi tantangan tidak mudah. Pak Ihda jadi Direktur Hukum KSSK, itu tantangan yang sangat riil. Jadi saya harap Pak Ihda segera belajar untuk melihat seluruh apa yang selama ini dilakukan," kata dia saat melantik pejabat eselon II dan III di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, pejabat KSSK yang hari ini dilantik bisa belajar dari krisis 1997-1998 dan 2008-2009. Dia juga berharap dalam situasi saat ini seluruh pemangku kepentingan khususnya di KSSK bisa berkoordinasi dengan baik.

Dia menjelaskan, saat ini Indonesia memiliki Undang-undang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK). Namun dalam menghadapi tantangan ke depan, perlu penyempurnaan protokol penanganan krisis.

ADVERTISEMENT

"Untuk Pak Ihda, saya juga minta untuk melakukan penyempurnaan protokol krisis karena meskipun kita punya UU PPKSK dan sudah cukup banyak pengalaman yang kita hadapi, kita tetap harus melihat apakah protokol penanganan krisis yang diatur di dalam legislasi Indonesia memadai," sebutnya.

Dia menegaskan pemangku kebijakan memiliki tugas untuk meyakinkan bahwa seluruh mekanisme di atas selalu siap demi memberikan ketenangan, baik kepada pelaku pasar maupun pelaku ekonomi, meskipun pihaknya berharap tidak perlu menggunakan protokol penanganan krisis tersebut.

"Kita berharap kita tidak menggunakannya tapi sama seperti orang naik mobil yang kita selalu punya ban serep dan kita tahu kita perlu jaring pengaman untuk sektor keuangan," tambahnya.




(toy/ara)

Hide Ads