Dalam waktu dekat tepatnya bulan Juli masyarakat Islam akan menunaikan ibadah haji bagi yang mampu. Namun sampai saat ini virus corona masih mewabah sehingga pemerintah Arab Saudi masih menutup kedatangan jemaah umroh dari luar negaranya, termasuk Indonesia.
Lalu, apakah penyelenggaraan haji juga akan disetop seperti umroh?
Sekjen Sarikat Penyelenggara Umroh dan Haji (SAPUHI) Ihsan Fauzi Rahman mengatakan sampai saat ini penyelenggaraan haji masih sesuai rencana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Haji belum ada pengumuman (disetop). Apapun masih on schedule semua. Di Saudi juga belum ada warning apa-apa tetap on schedule, tetap ready untuk penyelenggaraan haji 2020," kata Ihsan kepada detikcom, Jumat (13/3/2020).
Bahkan, Ihsan menjelaskan, biro travel yang mendapatkan izin Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) diminta tetap melunasi biaya tahap 1 pada periode 16-27 Maret 2020 mendatang. Pelunasan sendiri dilakukan secara 2 tahap.
"17 Maret ini akan dilakukan pelunasan haji khusus. Jadi jemaah haji juga tetap melakukan pelunasan, pemerintah juga tetap mengeksekusi sesuai prosedur tahun-tahun sebelumnya. Jadi pemerintah tetap meminta semua pelunasan tetap on schedule dan on time. Jadi tidak ada himbauan tidak setor dulu, tidak. Tapi semua tetap diminta menyetor sesuai schedule," sebutnya.
Ihsan menjelaskan, dari 221.000 porsi haji Indonesia, sebanyak 17.000 atau 8% dikelola oleh biro travel. Sedangkan sisanya dikelola oleh pemerintah melalui Kementerian Agama.
"Porsinya dari 221.000 itu 17.000 dibagikan ke haji khusus. Sisanya haji reguler. Haji khusus adalah dikelola oleh travel PIHK, sedangkan haji reguler dikelola oleh Kementerian Agama," terangnya.
(eds/eds)