Pemerintah Kaji Opsi Karantina Pendatang yang Mau ke RI

Pemerintah Kaji Opsi Karantina Pendatang yang Mau ke RI

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 16 Mar 2020 22:30 WIB
Turis China di Bali/Dok Istimewa
Foto: Turis China di Bali/Dok Istimewa
Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah sedang menimbang opsi karantina bagi mereka yang datang ke Indonesia. Khususnya, turis maupun mereka yang datang dari negara dengan angka penyebaran virus corona tinggi.

Karantina tersebut, menurut Luhut, berlaku selama 14 hari.

"Kita sedang terpikir sekarang, dari negara-negara yang kita duga banyak kemungkinan virus corona ini kami mau bikin 14 hari karantina juga untuk yang mau datang ke Indonesia," kata Luhut dalam telekonferensi yang dikutip detikcom dari akun Instagram @kemenkomarves, Senin (16/3/2020).


Menurut Luhut kebijakan karantina juga sudah banyak dilakukan negara lain yang terserang corona. Mulai dari Singapura hingga Korea Selatan.

"Seperti yang dilakukan di banyak negara seperti Singapura, Korea Selatan, dan sebagainya," tutur Luhut.

Dia menegaskan dengan karantina seperti ini, opsi lockdown tak perlu dilakukan di Indonesia.

"Jadi kalau lockdown sama sekali belum kita pikirkan ke sana," tegas Luhut.




(hns/hns)

Hide Ads