Malaysia telah memutuskan untuk melakukan lockdown sebagai upaya menghentikan penyebaran virus corona (COVID-19). Lockdown dilakukan selama dua minggu terhitung sejak 18 Maret 2020.
Lalu, apakah Indonesia perlu mengikuti jejak Malaysia tersebut?
Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual mengatakan secara tidak langsung Indonesia terutama Jakarta sudah menerapkan semi lockdown. Mengingat sejumlah pekerjaan dan kegiatan belajar dilakukan dari rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya sekarang sudah lockdown di jalanan kan sudah menyepi, lalu lintas setengahnya lah dari biasanya. PNS, sekolah juga sudah diliburkan, tempat wisata ditutup jadi sudah semi lockdown," kata David kepada detikcom, Selasa (17/3/2020).
Menurutnya, kebijakan melakukan semi lockdown cukup sebagai antisipasi penyebaran virus corona sampai melihat perkembangan yang terjadi. Dengan begitu bisa menjaga ketersediaan rumah sakit agar tercukupi.
"Menurut saya semi lockdown sudah cukup bagus menghindari penyebaran (virus corona) sehingga infrastruktur rumah sakit kita sanggup menangani," terangnya.
Dihubungi secara terpisah, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menyebut memutuskan untuk lockdown bukanlah hal yang mudah mengingat harus ada berbagai persiapan yang dilakukan pemerintah.
"Lockdown itu harus dengan pertimbangan yang sangat matang. Benar-benar detail bukan asal kebijakan," sebutnya.
Untuk kondisi sekarang, ia mengajak masyarakat agar mematuhi arahan dari pemerintah untuk mengurangi aktivitas di luar dan mengurangi kontak secara fisik.
"Kita tidak ingin lockdown, yang bisa kita lakukan sekarang ini adalah isolasi secara terbatas. Tapi ini harus diikuti dengan benar-benar kedisiplinan masyarakat karena sebenarnya virus corona ini bukan masalah mematikan atau tidak, tapi lebih kepada virus ini sangat cepat menular, itu yang berbahaya," ujarnya.
(ara/ara)