Pemerintah akan menurunkan harga gas menjadi US$ 6 per mmbtu. Harga gas ini sesuai dengan Perpres 40 tahun 2016.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pemerintah mau merevisi isi Perpres 40 tahun 2016. Di dalamnya Airlangga mengatakan akan memperluas harga gas industri US$ 6 ke berbagai sektor industri, bahkan untuk pembangkit listrik.
"Kebijakan yang diambil adalah tadi ada usulan revisi Perpres 40 2016. Sehingga yang dapat penurunan harga gas tidak hanya industri, tapi juga bisa untuk pembangkit listrik dalam hal ini PLN," ungkap Airlangga dalam live streaming konferensi pers usai rapat terbatas yang disiarkan oleh Sekretaris Kabinet, Rabu (18/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, Airlangga memastikan harga bisa efektif turun menjadi US$ 6 per mmbtu mulai 1 April mendatang. Di mana nantinya, industri yang masuk di dalam Perpres 40 akan mendapatkan hak untuk menikmati harga gas murah.
"Nah pemerintah tadi dari Menteri ESDM menyampaikan harga gas ini bisa diturunkan dan efektif per 1 April di mana harga bisa dijaga. Industri per 1 April terhadap yang diputuskan dalam Perpres 40 diberikan harga gas US$6 per mmbtu," kata Airlangga.
Baca juga: 3 Opsi Jokowi Turunkan Harga Gas yang Mahal |
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa pihaknya mengusulkan 430 perusahaan industri yang sektornya sudah masuk ke dalam Perpres 40 untuk bisa menikmati harga gas murah.
"Dalam ratas mengusulkan tambahan sekitar 430 perusahaan atau industri yang sektornya sudah ada di dalam Perpres nomor 40 tersebut," ungkap Agus.
Kemudian Agus mengatakan, pihaknya juga mengusulkan tambahan 325 perusahaan yang sektornya belum masuk dalam Perpres 40. Dia menjabarkan misalnya sektor industri kertas dan pulp, hingga sektor industri ban. Dia menyebut Presiden pun menyetujui usulan tersebut.
"Di luar itu kami dari Kemenperin juga mengusulkan tambahan perusahaan atau industri sebesar 325 perusahaan atau industri yang sektornya belum masuk dalam Perpres 40 tersebut," ungkap Agus.
"Misalnya sektor kertas and pulp, ban, dan sebagainya. Pada prinsipnya presiden menyetujui tambahan industri tersebut," katanya.
(eds/eds)